SuaraLampung.id - Pengadilan Negeri atau PN Tanjungkarang Bandar Lampung ditutup atau lockdown.
Penutupan PN Tanjungkarang Bandar Lampung dimulai hari ini Kamis (8/72021).
Rencananya penutupan PN Tanjungkarang berlangsung sampai 12 Juli 2021.
Penutupan PN Tanjungkarang ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.U1/105/KP.05.1/VII/2021.
Kabar penutupan PN Tanjungkarang ini diumumkan di Instagram PN Tanjungkarang.
"Pemberhentian Kegiatan sementara Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA. Dimulai tanggal 8, 9 dan 12 Juli 2021.
Sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.U1/105/KP.05.1/VII/2021" isi postingan di Instagram PN Tanjungkarang.
Sebelumnya memang ada tiga hakim di PN Tanjungkarang yang terpapar COVID-19.
Menindaklanjuti hal itu, PN Tanjungkarang menggelar rapid test antigen terhadap seluruh hakim dan pegawai di PN Tanjungkarang, Rabu (7/7/2021).
"Ada sebanyak 100 lebih orang yang melaksanakan rapid test hari ini," kata Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Timur Pradoko, Rabu (7/7/2021 dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Gelapkan Uang Bayar Pajak Rp17 Miliar, Pria Ini Disidang
Dia menjelaskan rapid tes antigen tersebut dilaksanakan setelah mengetahui adanya beberapa hakim yang terkonfirmasi terpapar COVID-19.
"Sebelumnya, ada tiga hakim yang terpapar makanya kita laksanakan rapid test antigen masal ini untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada yang terpapar tanpa diketahui," kata dia.
Pradoko menambahkan dirinya menilai bahwa pengadilan adalah merupakan sumber dari pada penularan COVID-19. Hal itu lantaran adanya orang dalam dan luar yang singgah di pengadilan.
"Pengadilan ini seperti terminal, tempat sejumlah orang singgah. Baik pengacara dari Jakarta atau pihak dari luar Bandarlampung singgah di sini," kata dia lagi.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya belum ada rencana untuk melakukan karantina wilayah. Jika dalam rapid test tersebut ada banyak yang terkonfirmasi, maka pihaknya akan melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk melakukan karantina wilayah.
"Wacana ada, tapi belum memutuskan untuk karantina wilayah. Kita musyawarah dulu apakah akan memutuskan untuk karantina wilayah," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang