SuaraLampung.id - Pengadilan Negeri atau PN Tanjungkarang Bandar Lampung ditutup atau lockdown.
Penutupan PN Tanjungkarang Bandar Lampung dimulai hari ini Kamis (8/72021).
Rencananya penutupan PN Tanjungkarang berlangsung sampai 12 Juli 2021.
Penutupan PN Tanjungkarang ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.U1/105/KP.05.1/VII/2021.
Kabar penutupan PN Tanjungkarang ini diumumkan di Instagram PN Tanjungkarang.
"Pemberhentian Kegiatan sementara Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA. Dimulai tanggal 8, 9 dan 12 Juli 2021.
Sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.U1/105/KP.05.1/VII/2021" isi postingan di Instagram PN Tanjungkarang.
Sebelumnya memang ada tiga hakim di PN Tanjungkarang yang terpapar COVID-19.
Menindaklanjuti hal itu, PN Tanjungkarang menggelar rapid test antigen terhadap seluruh hakim dan pegawai di PN Tanjungkarang, Rabu (7/7/2021).
"Ada sebanyak 100 lebih orang yang melaksanakan rapid test hari ini," kata Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Timur Pradoko, Rabu (7/7/2021 dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Gelapkan Uang Bayar Pajak Rp17 Miliar, Pria Ini Disidang
Dia menjelaskan rapid tes antigen tersebut dilaksanakan setelah mengetahui adanya beberapa hakim yang terkonfirmasi terpapar COVID-19.
"Sebelumnya, ada tiga hakim yang terpapar makanya kita laksanakan rapid test antigen masal ini untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada yang terpapar tanpa diketahui," kata dia.
Pradoko menambahkan dirinya menilai bahwa pengadilan adalah merupakan sumber dari pada penularan COVID-19. Hal itu lantaran adanya orang dalam dan luar yang singgah di pengadilan.
"Pengadilan ini seperti terminal, tempat sejumlah orang singgah. Baik pengacara dari Jakarta atau pihak dari luar Bandarlampung singgah di sini," kata dia lagi.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya belum ada rencana untuk melakukan karantina wilayah. Jika dalam rapid test tersebut ada banyak yang terkonfirmasi, maka pihaknya akan melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk melakukan karantina wilayah.
"Wacana ada, tapi belum memutuskan untuk karantina wilayah. Kita musyawarah dulu apakah akan memutuskan untuk karantina wilayah," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi