SuaraLampung.id - Pengadilan Negeri atau PN Tanjungkarang Bandar Lampung ditutup atau lockdown.
Penutupan PN Tanjungkarang Bandar Lampung dimulai hari ini Kamis (8/72021).
Rencananya penutupan PN Tanjungkarang berlangsung sampai 12 Juli 2021.
Penutupan PN Tanjungkarang ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.U1/105/KP.05.1/VII/2021.
Kabar penutupan PN Tanjungkarang ini diumumkan di Instagram PN Tanjungkarang.
"Pemberhentian Kegiatan sementara Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA. Dimulai tanggal 8, 9 dan 12 Juli 2021.
Sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.U1/105/KP.05.1/VII/2021" isi postingan di Instagram PN Tanjungkarang.
Sebelumnya memang ada tiga hakim di PN Tanjungkarang yang terpapar COVID-19.
Menindaklanjuti hal itu, PN Tanjungkarang menggelar rapid test antigen terhadap seluruh hakim dan pegawai di PN Tanjungkarang, Rabu (7/7/2021).
"Ada sebanyak 100 lebih orang yang melaksanakan rapid test hari ini," kata Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Timur Pradoko, Rabu (7/7/2021 dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Gelapkan Uang Bayar Pajak Rp17 Miliar, Pria Ini Disidang
Dia menjelaskan rapid tes antigen tersebut dilaksanakan setelah mengetahui adanya beberapa hakim yang terkonfirmasi terpapar COVID-19.
"Sebelumnya, ada tiga hakim yang terpapar makanya kita laksanakan rapid test antigen masal ini untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada yang terpapar tanpa diketahui," kata dia.
Pradoko menambahkan dirinya menilai bahwa pengadilan adalah merupakan sumber dari pada penularan COVID-19. Hal itu lantaran adanya orang dalam dan luar yang singgah di pengadilan.
"Pengadilan ini seperti terminal, tempat sejumlah orang singgah. Baik pengacara dari Jakarta atau pihak dari luar Bandarlampung singgah di sini," kata dia lagi.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya belum ada rencana untuk melakukan karantina wilayah. Jika dalam rapid test tersebut ada banyak yang terkonfirmasi, maka pihaknya akan melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk melakukan karantina wilayah.
"Wacana ada, tapi belum memutuskan untuk karantina wilayah. Kita musyawarah dulu apakah akan memutuskan untuk karantina wilayah," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG