SuaraLampung.id - Satu orang aparatur sipil negara (ASN) di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Bandar lampung terpapar Covid-19. ASN tersebut kini sudah menjalani isolasi mandiri di rumahnya sejak Senin (8/3/2021).
Pimpinan Humas PN Tanjungkarang Hendri Irawan mengatakan, pihaknya akan melakukan karantina wilayah karena ada satu ASN terpapar COVID-19.
"Iya kita karantina wilayah selama satu hari untuk memutus mata rantai penyebaran," kata pimpinan Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan, Rabu (11/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia mengatakan karantina wilayah berlaku selama satu hari, dimulai Jumat mendatang.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Lonjakan Kasus Positif, ICU di Brasil Kewalahan
"Hari Jumat kita karantina wilayah. Terus Sabtu, Minggu memang libur. Jadi tiga hari juga untuk isolasi di rumah," kata dia.
Hendri menambahkan meskipun Pengadilan Negeri Tanjungkarang karantina wilayah, untuk Jumat mendatang pelayanan di pengadilan tetap berjalan.
"Tinggal kita melakukan protokol kesehatan saja yang lebih ketat lagi untuk mengantisipasi," kata dia.
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat adanya penambahan 58 orang terkonfirmasi COVID-19, sehingga total 13.078 kasus.
"Hari ini penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung ada 58 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Masih Pandemi, ASN Dilarang Mudik Saat Libur Panjang 10-14 Maret 2021
Ia mengatakan penambahan tersebut berasal dari sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Secara rinci, dari Kota Bandar Lampung 17 orang, Kabupaten Lampung Tengah 10 orang, Lampung Utara sembilan orang, Lampung Timur enam orang, Lampung Selatan lima orang, Pringsewu lima orang, Pesawaran tiga orang, Lampung Barat dua orang, dan Tanggamus satu orang.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal