SuaraLampung.id - Dua Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan akan segera disidang dalam kasus suap fee proyek. Dua mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan itu adalah Hermansyah Hamidi dan Syahroni.
Mereka kini sudah dititipkan ke Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, Selasa (16/2/2021). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufik Ibnugroho mengatakan, pihaknya menitipkan kedua orang itu di Rutan Bandar Lampung karena mereka akan segera menjalani persidangan sebagai terdakwa di PN Tipikor Tanjungkarang.
"KPK menitipkan tahanan atas nama Hermansyah Hamidi dan Syahroni selaku mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan," katanya, Selasa (16/2/2021) dilansir dari Antara.
Dia melanjutkan dua terdakwa tersebut dititipkan ke Rutan Bandar Lampung lantaran kasus keduanya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
Baca Juga: Sudah Buat Gaduh, Brigjen Prasetijo Utomo Minta Maaf ke Kapolri
"Dilanjutkan nanti dengan penahanan hakim sampai proses persidangan," kata dia. Taufik menambahkan keduanya menjalani proses persidangan terkait suap kepada Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
"Materi nanti akan kita sampaikan pada proses dakwaan. Tapi yang jelas ini pengembangan perkara dari Zainudin Hasan," kata dia lagi.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung, Yudi Hari Yanto mengatakan, untuk kedua terdakwa yang telah dilimpahkan KPK akan melalui proses protokol kesehatan yang ada di rutan.
Keduanya sebelum dimasukan di blok, akan dimasukan terlebih dahulu ke ruang isolasi selama empat belah hari ke depan.
"Tadi sudah kita lihat ada surat tes cepat nya dan akan kita masukan dulu ke ruang isolasi selama 14 hari ke depan. Setelah itu baru kita pindahkan ke blok yang sudah kita tentukan," katanya.
Baca Juga: Disorot soal Kasus Suap Bansos, KPK Sebut Akan Usut Tak Pandang Bulu
Berita Terkait
-
OC Kaligis hingga Anak-Istri Zarof Ricar Ikut Diperiksa Kejagung, Apa Kaitan Mereka di Kasus Suap Ronald Tannur?
-
Terbukti Korupsi, 2 Eks Kepala Balai Perkeretaapian Divonis 4,5 Tahun Penjara di Proyek Besitang-Langsa
-
Bantah Tudingan Suap Wasit, Netizen Indonesia: Hutang Kita Aja Banyak Kocak!
-
Skandal Pungli Rutan KPK: Satpam Tak Punya Kompetesi Jadi Sipir, Tahanan Diperas hingga Miliaran
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"