SuaraLampung.id - Dua Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan akan segera disidang dalam kasus suap fee proyek. Dua mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan itu adalah Hermansyah Hamidi dan Syahroni.
Mereka kini sudah dititipkan ke Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, Selasa (16/2/2021). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufik Ibnugroho mengatakan, pihaknya menitipkan kedua orang itu di Rutan Bandar Lampung karena mereka akan segera menjalani persidangan sebagai terdakwa di PN Tipikor Tanjungkarang.
"KPK menitipkan tahanan atas nama Hermansyah Hamidi dan Syahroni selaku mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan," katanya, Selasa (16/2/2021) dilansir dari Antara.
Dia melanjutkan dua terdakwa tersebut dititipkan ke Rutan Bandar Lampung lantaran kasus keduanya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
"Dilanjutkan nanti dengan penahanan hakim sampai proses persidangan," kata dia. Taufik menambahkan keduanya menjalani proses persidangan terkait suap kepada Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
"Materi nanti akan kita sampaikan pada proses dakwaan. Tapi yang jelas ini pengembangan perkara dari Zainudin Hasan," kata dia lagi.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung, Yudi Hari Yanto mengatakan, untuk kedua terdakwa yang telah dilimpahkan KPK akan melalui proses protokol kesehatan yang ada di rutan.
Keduanya sebelum dimasukan di blok, akan dimasukan terlebih dahulu ke ruang isolasi selama empat belah hari ke depan.
"Tadi sudah kita lihat ada surat tes cepat nya dan akan kita masukan dulu ke ruang isolasi selama 14 hari ke depan. Setelah itu baru kita pindahkan ke blok yang sudah kita tentukan," katanya.
Baca Juga: Sudah Buat Gaduh, Brigjen Prasetijo Utomo Minta Maaf ke Kapolri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok