SuaraLampung.id - Dua Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan akan segera disidang dalam kasus suap fee proyek. Dua mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan itu adalah Hermansyah Hamidi dan Syahroni.
Mereka kini sudah dititipkan ke Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, Selasa (16/2/2021). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufik Ibnugroho mengatakan, pihaknya menitipkan kedua orang itu di Rutan Bandar Lampung karena mereka akan segera menjalani persidangan sebagai terdakwa di PN Tipikor Tanjungkarang.
"KPK menitipkan tahanan atas nama Hermansyah Hamidi dan Syahroni selaku mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan," katanya, Selasa (16/2/2021) dilansir dari Antara.
Dia melanjutkan dua terdakwa tersebut dititipkan ke Rutan Bandar Lampung lantaran kasus keduanya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
"Dilanjutkan nanti dengan penahanan hakim sampai proses persidangan," kata dia. Taufik menambahkan keduanya menjalani proses persidangan terkait suap kepada Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
"Materi nanti akan kita sampaikan pada proses dakwaan. Tapi yang jelas ini pengembangan perkara dari Zainudin Hasan," kata dia lagi.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung, Yudi Hari Yanto mengatakan, untuk kedua terdakwa yang telah dilimpahkan KPK akan melalui proses protokol kesehatan yang ada di rutan.
Keduanya sebelum dimasukan di blok, akan dimasukan terlebih dahulu ke ruang isolasi selama empat belah hari ke depan.
"Tadi sudah kita lihat ada surat tes cepat nya dan akan kita masukan dulu ke ruang isolasi selama 14 hari ke depan. Setelah itu baru kita pindahkan ke blok yang sudah kita tentukan," katanya.
Baca Juga: Sudah Buat Gaduh, Brigjen Prasetijo Utomo Minta Maaf ke Kapolri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
Terkini
-
BRI Peduli Transformasi Pendidikan di Daerah Tertinggal NTB Lewat Literasi Anak Negeri
-
Hanya 3 Jam, Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek 87 Tahun di Mesuji Diringkus
-
Populasi Pakan Menipis, Harimau TNBBS Terpaksa Cari Makan di Pemukiman Warga
-
Viral JPO Siger Milenial Retak? Wali Kota Bandar Lampung Angkat Bicara
-
Lampung Demam Bola! Tiket Ludes, Mirza Optimis Bhayangkara FC Libas PSM 2-0