SuaraLampung.id - Warga Terusan Nunyai, Lampung Tengah, ditipu seorang yang mengaku dukun pengganda uang.
Dukun pengganda uang ini menjanjikan uang Rp3 miliar ke korban warga Gunung Batin, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Setelah menyetor uang, nyatanya uang yang dijanjikan dukun pengganda uang itu tidak pernah ada. Alhasil korban melapor ke Polsek Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Berdasarkan laporan korban, petugas menangkap dukun pengganda uang inisial GRN (38). GRN adalah warga Kampung Wirabangun, Simpang Pematang, Mesuji.
Data di kepolisian, ternyata korban kejahatan dukun pengganda uang ini mencapai sembilan orang.
Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mengatakan, penipuan terjadi ketika pelaku datang ke tempat saudaranya di Kampung Gunung Batin Baru.
Di sana, pelaku mendatangi rumah korban menawarkan jasa menarik uang gaib sebesar Rp3 miliar.
"Selanjutnya dengan cara ritual, lalu pelaku meminta mahar uang sebesar Rp1 juta, namun uang itu belum bisa diambil sehingga pelaku meminta uang mahar lagi kepada korban Rp1 juta," kata Iptu Santoso dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Uang gaib itu ternyata tidak bisa diambil. Pelaku kembali meminta uang mahar kembali sebesar Rp500 ribu.
Baca Juga: Wabup Lampung Tengah Joget tanpa Prokes, Pemprov Lampung Sudah Lakukan Pembinaan
Setelah dua pekan kemudian, korban baru mengetahui bahwa bukan hanya satu korban yang diajak ritual menarik uang gaib.
Tetapi ada beberapa tetangga lainnya yang pernah diajak pelaku untuk ritual narik uang oleh pelaku.
"Jadi ketika pelaku datang ke rumah salah satu korban, sudah ditunggu oleh para korban. Dengan negosiasi, akhirnya warga menyerahkan pelaku GRN ke pihak kepolisian. Dari semuanya itu, korban menderita kerugian Rp18,5 juta," ujar Iptu Santoso.
Barang bukti yang disita berupa dua minyak Fanbo, satu lembar kain putih panjang 4 Meter, satu gulung benang tiga warna, dan satu bungkus dupa merk tridatu.
Kemudian tiga lembar kain warna hitam panjang 1 Meter, satu nampan stanlis, satu siung bawang putih, satu gulung benang putih, satu bungkus garam kasar, empat bungkus dupa, lima lilin, dan satu box besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah
-
Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS
-
Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar
-
Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung