SuaraLampung.id - Warga Terusan Nunyai, Lampung Tengah, ditipu seorang yang mengaku dukun pengganda uang.
Dukun pengganda uang ini menjanjikan uang Rp3 miliar ke korban warga Gunung Batin, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Setelah menyetor uang, nyatanya uang yang dijanjikan dukun pengganda uang itu tidak pernah ada. Alhasil korban melapor ke Polsek Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Berdasarkan laporan korban, petugas menangkap dukun pengganda uang inisial GRN (38). GRN adalah warga Kampung Wirabangun, Simpang Pematang, Mesuji.
Data di kepolisian, ternyata korban kejahatan dukun pengganda uang ini mencapai sembilan orang.
Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mengatakan, penipuan terjadi ketika pelaku datang ke tempat saudaranya di Kampung Gunung Batin Baru.
Di sana, pelaku mendatangi rumah korban menawarkan jasa menarik uang gaib sebesar Rp3 miliar.
"Selanjutnya dengan cara ritual, lalu pelaku meminta mahar uang sebesar Rp1 juta, namun uang itu belum bisa diambil sehingga pelaku meminta uang mahar lagi kepada korban Rp1 juta," kata Iptu Santoso dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Uang gaib itu ternyata tidak bisa diambil. Pelaku kembali meminta uang mahar kembali sebesar Rp500 ribu.
Baca Juga: Wabup Lampung Tengah Joget tanpa Prokes, Pemprov Lampung Sudah Lakukan Pembinaan
Setelah dua pekan kemudian, korban baru mengetahui bahwa bukan hanya satu korban yang diajak ritual menarik uang gaib.
Tetapi ada beberapa tetangga lainnya yang pernah diajak pelaku untuk ritual narik uang oleh pelaku.
"Jadi ketika pelaku datang ke rumah salah satu korban, sudah ditunggu oleh para korban. Dengan negosiasi, akhirnya warga menyerahkan pelaku GRN ke pihak kepolisian. Dari semuanya itu, korban menderita kerugian Rp18,5 juta," ujar Iptu Santoso.
Barang bukti yang disita berupa dua minyak Fanbo, satu lembar kain putih panjang 4 Meter, satu gulung benang tiga warna, dan satu bungkus dupa merk tridatu.
Kemudian tiga lembar kain warna hitam panjang 1 Meter, satu nampan stanlis, satu siung bawang putih, satu gulung benang putih, satu bungkus garam kasar, empat bungkus dupa, lima lilin, dan satu box besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun