SuaraLampung.id - Tiga daerah di Provinsi Lampung masuk dalam zona merah persebaran COVID-19.
Tiga daerah zona merah COVID-19 di Lampung yaitu Bandar Lampung, Pringsewu dan Lampung Utara.
Seiring dengan adanya tiga daerah yang masuk zona merah COVID-19, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pengetatan pengawasan.
"Kami perketat daerah yang berzona merah seperti Kabupaten Pringsewu, Lampung Utara dan Bandarlampung agar kasus tidak meluas," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Selasa (6/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut Fahrizal, pengetatan pengawasan di tiga daerah zona merah COVID-19 ini dilakukan sampai ke tingkat desa.
"Pengetatan dilakukan hingga tingkat desa, dimana setiap keluar masuk warga, dan penambahan kasus positif di desa ataupun RT/RW akan dilaporkan kepada kami melalui link khusus, dan koordinasi dengan kepala daerah terus dilakukan," ucapnya.
Fahrizal mengatakan, pengetatan pengawasan di tingkat desa diharapkan bisa maksimal karena adanya alokasi 8 persen dari dana desa untuk Satgas COVID-19 di tingkat desa.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
"Pengetatan tetap dilakukan sebab saat ini tengah melakukan PPKM mikro, untuk perubahan zona telah dinilai sejak pekan lalu dan memang terjadi penambahan zona merah," kata Reihana.
Baca Juga: Korupsi Lampu Jalan Natar, Dua ASN Disbertam Lampung Selatan Dihukum Penjara
Dia menjelaskan saat ini di Provinsi Lampung terdapat tiga daerah berzona merah yaitu Kabupaten Pringsewu, Lampung Utara, dan Kota Bandarlampung.
Sedangkan berzona jingga ada 11 daerah meliputi Kabupaten Way Kanan, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Timur, Tulang Bawang, Pesawaran, Mesuji, Lampung Tengah dan Kota Metro.
Dan satu daerah berzona risiko kuning yakni Kabupaten Tulang Bawang Barat. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam