SuaraLampung.id - Manajemen Bakso Son Hajisony atau bakso Sony memutuskan akan menutup semua gerainya di Bandar Lampung. Bakso Sony akan fokus usahanya di luar Bandar Lampung.
Langkah penutupan gerai Bakso Sony di Bandar Lampung diambil pihak manajemen karena adanya masalah pajak yang membelit bakso legendaris di Lampung itu.
Diketahui sebanyak enam gerai Bakso Sony di Bandar Lampung disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung karena tidak menggunakan tapping box secara maksimal.
Tapping box adalah alat perekam transaksi tempat usaha yang dipasang pihak Pemkot Bandar Lampung. Pemasangan tapping box ini digunakan untuk mencatat transaksi tempat usaha sehingga bisa dihitung jumlah pajaknya.
Baca Juga: Sejarah Bakso Sony di Lampung, Beli Mesin dari Jerman Seharga Rp2 Miliar
Namun beberapa tempat usaha di Bandar Lampung tidak mengindahkan pemasangan tapping box. Salah satunya adalah gerai Bakso Sony.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menilai penyegelan terhadap usaha Bakso Son Hajisony di Bandar Lampung sudah sesuai dengan undang-undang. Pemkot menilai, penutupan gerai di Bakso Sony karena tidak kooperatif karena tidak menggunakan tapping box secara maksimal.
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengatakan, sejatinya tapping box itu bukan kehendak dari Pemkot Bandar Lampung, tapi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deddy Amarullah menyampaikan, jangan jadikan tapping box sebagai momok, karena pajak bukan dari pengusaha saja, tapi dari konsumen sebesar 10 persen harga jual makanan.
"Dengan permasalahan di Kota Bandar Lampung, pendapat asli daerah (PAD) memang ada penurunan, kami sudah melakukan upaya penagihan pajak kepada Bakso Son Hajisony. Mereka hanya kutip saja dari konsumen dan menyampaikan ke kami, karena ini juga untuk membantu pembangunan kota," kata Deddy Amarullah saat rilis terkait Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (5/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Sayonara, Bakso Sony Tutup Semua Gerai di Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung menyesali adanya 18 gerai Bakso Son Hajisony yang tidak signifikan, untuk pendapatannya dan tidak memakai tapping box.
Pemkot berharap agar tiap perusahaan itu menggunakan tapping box sesuai keinginan dari KPK. Hal ini juga sesuai amanah Udang-Undang PB 1, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, dan Perda Nomor 1 Tahun 2011 dalam pengawasan penggunanya menggunakan tapping box.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yanwardi mengungkapkan, pengusaha Bakso Son Hajisony sejak awal penggunaan tapping box tidak secara maksimal. Hingga kini, manajemen juga tidak mau menandatangani fakta integritas penggunaan tapping box.
"Dari gambarannya sejak tahun 2018 pertama kali pemasangan tidak pernah dipakai. Kalau bicara mengenai kebocoran, kami sudah melakukan pendekatan dan dari tim yang turun ke lapangan proyeksi setoran Bakso Son Hajisony sebesar Rp400 juta perbulan," ungkap Yanwardi.
Namun dari proyeksi setoran pajak Rp400 juta, pihak Bakso Sony hanya menyetor sebesar Rp150 juta.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyebutkan bahwa 18 gerai Bakso Son Hajisony di kota itu hanya menyetorkan pungutan Rp150 juta dari yang seharusnya diserahkan sekitar Rp400 juta per bulan.
"Jadi kalau kita ngomong kebocoran, kami perkirakan seharusnya Bakso Hajisony menyetor pungutan ke Pemkot Rp400 juta per bulan, tapi disetorkan hanya Rp150 juta dari 18 gerai. Itu masih sangat jauh," kata Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, Senin (5/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia pun mengatakan bahwa sebelum melakukan penyegelan sementara kepada gerai-gerai Bakso Son Hajisony, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan mendatangi mereka dan telah menyurati mereka.
"Tidak hanya Bakso Son Hajisony tapi semua usaha yang tidak maksimal dalam penggunaan tapping box kita berikan surat pemberitahuan. Jadi sebelumnya memang kami sudah lakukan upaya persuasif, sebelum melakukan penutupan sementara," kata dia.
Menurut dia, penutupan sementara usaha-usaha tersebut guna menekan mereka segera memasang dan mengoptimalkan pemakaian tapping box yang telah disediakan oleh Pemkot Bandarlampung.
"Kemudian pula ada perda inisiatif dari DPRD dan Perwali yang menegaskan tidak alat lain kecuali tapping box yang disediakan oleh pemerintah. Alat ya sudah ada tapi Bakso Sony ini bandel ga dipakai," kata dia.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Gempur Judi Online, Polda Lampung Ajukan Takedown 30 Situs Per Hari ke Komdigi
-
Logistik Pilkada Lampung Lengkap, KPU Siap Distribusi ke Kecamatan
-
Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
-
Geger! Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Pantai Canti Lampung Selatan
-
Pohon Tumbang Tutup Jalinsum Lampung Selatan, Damkar & Warga Berjibaku Evakuasi