SuaraLampung.id - Tingginya angka penyebaran COVID-19 membuat Pemerintah Kota Bandar Lampung menerapkan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.
Penerapan WFH di lingkungan Pemkot Bandar Lampung ini dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Pelaksanaan WFH ini berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah Bandar Lampung Nomor 360/6013/IV.06/VI/2021.
Dalam surat edaran itu, Sekda Bandar Lampung menginstruksikan semua organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pembagian waktu kerja sesegera mungkin.
Surat edaran WFH yang ditandatangani oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Tole Dailmai tersebut, menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2021, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung.
Dalam surat edaran tersebut terdapat tiga poin yang harus dilaksanakan oleh OPD yang berada di lingkungan Kota Bandar Lampung.
Diantaranya melakukan WFH sebanyak 50 persen dari jumlah pegawai yang berada di unit kerja masing-masing terkecuali Pejabat Struktural tetap masuk kerja setiap hari.
Kemudian, untuk OPD yang langsung memberikan pelayanan ke masyarakat tetap masuk kerja seperti biasa dan tetap diatur pembagian jam kerja oleh kepala OPD/UPT, terakhir WFH ini berlaku sejak surat edaran in terbit sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Berdasarkan data Bappeda Lampung, Kota Bandar Lampung saat ini masih berada di zona oranye penyebaran COVID-19 dengan jumlah orang yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 6.299 orang.
Dari 6.299 kasus positif COVID-19 tersebut terincin 5.759 pasien telah dinyatakan selesai isolasi atau sembuh dan kasus kematian akibat virus corona berjumlah 366. (ANTARA)
Baca Juga: Pencuri Spesialis Minimarket di Bandar Lampung Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah
-
Promo Popok Bayi Alfamart, Sweety hingga MamyPoko Lebih Murah: Diskon Hingga 40 Persen