SuaraLampung.id - Tingginya angka penyebaran COVID-19 membuat Pemerintah Kota Bandar Lampung menerapkan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.
Penerapan WFH di lingkungan Pemkot Bandar Lampung ini dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Pelaksanaan WFH ini berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah Bandar Lampung Nomor 360/6013/IV.06/VI/2021.
Dalam surat edaran itu, Sekda Bandar Lampung menginstruksikan semua organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pembagian waktu kerja sesegera mungkin.
Surat edaran WFH yang ditandatangani oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Tole Dailmai tersebut, menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2021, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung.
Dalam surat edaran tersebut terdapat tiga poin yang harus dilaksanakan oleh OPD yang berada di lingkungan Kota Bandar Lampung.
Diantaranya melakukan WFH sebanyak 50 persen dari jumlah pegawai yang berada di unit kerja masing-masing terkecuali Pejabat Struktural tetap masuk kerja setiap hari.
Kemudian, untuk OPD yang langsung memberikan pelayanan ke masyarakat tetap masuk kerja seperti biasa dan tetap diatur pembagian jam kerja oleh kepala OPD/UPT, terakhir WFH ini berlaku sejak surat edaran in terbit sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Berdasarkan data Bappeda Lampung, Kota Bandar Lampung saat ini masih berada di zona oranye penyebaran COVID-19 dengan jumlah orang yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 6.299 orang.
Dari 6.299 kasus positif COVID-19 tersebut terincin 5.759 pasien telah dinyatakan selesai isolasi atau sembuh dan kasus kematian akibat virus corona berjumlah 366. (ANTARA)
Baca Juga: Pencuri Spesialis Minimarket di Bandar Lampung Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar