SuaraLampung.id - Seorang tersangka pencurian spesialis minimarket dibekuk aparat Unit Reserse Kriminal Polsekta Telukbetung Utara (TbU). Tersangka yang ditangkap berinisial RS (54) warga Perum Putri Rasuna, Gulak Galik, Bandar Lampung.
Kapolsekta TbU, Kompol Robi Wicaksono menjelaskan tersangka RS ditangkap saat berada di sebuah minimarket Jalan Martadinata, Sukamaju, Bandarlampung. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang duduk.
Penangkapan tersangka berdasarkan sebuah rekaman CCTV saat tersangka masuk ke sebuah minimarket dan mengambil barang berupa susu kaleng yang dimasukan ke dalam jaketnya.
"Berdasarkan rekaman CCTV itu kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka," kata dia dilansir dari ANTARA, Rabu (30/6/2021).
Robi menambahkan berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan aksinya sebanyak 18 kali di beberapa minimarket yang ada di Bandar Lampung.
Lokasi yang sering dijadikan sasaran tersangka di antaranya, minimarket Jalan Dipenegoro sebanyak empat kali, Jalan RE Martadinata sebanyak satu kali, Bumi Waras sebanyak tiga kali, Jalan Yos Sudarso empat kali, Garuntang tiga kali, BPK Penabur dua kali, dan Antasari satu kali.
"Untuk saat ini tersangka masih kita lakukan pengembangan apakah ada lokasi lain yang sering dijadikan sasarannya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas
-
Drama Dokter vs Influencer: Berawal dari Tudingan Pelakor Berujung Laporan ke Polda Lampung
-
BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Kinerja Solid dan Komitmen ke Pemegang Saham
-
Lampu Kuning Program MBG! Baru Separuh SPPG di Bandar Lampung yang Terjamin Higienis