SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
Adanya pengetatan PPKM Mikro ini membuat Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bandar Lampung terus aktif berkeliling memantau pelaksanaan PPKM Mikro.
"Kita terus berkeliling melakukan sosialisi dan melakukan penegakan pemberlakuan PPKM kepada warga agar mereka dapat mematuhi kebijakan pemerintah terkait perpanjangan PPKM," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Selasa (29/6/2021) malam dilansir dari ANTARA.
Berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 14 dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 24 serta instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 1 terkait perpanjangan PPKM salah satu poin di dalamnya yakni membatasi jam operasional di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.
"Atas dasar itu kami tim Satgas gencar melaksanakan kegiatan pembatasan dan pengetatan jam operasional para pelaku usaha agar mereka dapat menyesuaikan jam buka-tutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu hingga pukul 20.00 WIB," kata dia.
Bahkan, lanjut dia, dalam kegiatan penegakan PPKM dan juga protokol kesehatan TIM Satgas menyiapkan rapid test antigen untuk digunakan secara random kepada warga yang masih melakukan kumpul-kumpul di kafe, mal ataupun tempat hiburan yang masih buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan dalam PPKM.
"Di beberapa titik yang kita datangi tim Satgas pun melakukan rapid test antigen kepada pengunjung secara acak, Alhamdulillah hingga kini belum ada yang positif COVID-19," kata dia.
Dia menegaskan apabila ada yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat dilakukan pengecekan secara acak tersebut maka mereka akan langsung dibawa ke rumah sakit yang sudah disediakan guna menjalani isolasi mandiri.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengungkapkan pemberlakuan perpanjangan PPKM oleh pemerintah hakikatnya untuk melindungi masyarakat dari COVID-19.
Baca Juga: Luhut Sah Pimpin PPKM Mikro Darurat, Warganet: Kepala, Pundak, Luhut Lagi, Luhut Lagi
"Penerapan PPKM ini bukan untuk keuntungan pemerintah, tapi merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakatnya, apalagi di sejumlah daerah peningkatan kasus COVID-19 sangat signifikan," kata dia.
Dia menegaskan pembatasan jam operasional sebagaimana yang tercantum dalam instruksi dari pemerintah akan diberlakukan kepada semua masyarakat tanpa tebang pilih.
"Terkait penerapan PPKM, pro dan kontra pasti ada itu wajar, tapi kita tidak bisa terpengaruh seperti itu karena kebijakan pemerintah ini berlaku kepada semua lapisan masyarakat," kata dia.
Suhardi mengingatkan kepada masyarakat harus berhati-hati dan waspada serta menerapkan protokol kesehatan ketat sebab pandemi COVID-19 masih belum berakhir.
"Kegiatan pembatasan ini artinya kita mengingatkan sedang hidup di tengah pandemi sehingga kita harus hati-hati, melindungi diri agar tidak terpapar COVID-19 dengan demikian secara tidak langsung kita pun melindungi keluarga dan lingkungan sekitar," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera
-
Perbaikan Kualitas Aset Perkuat Keyakinan JPMorgan terhadap BBRI
-
Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
-
Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro
-
Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata