Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 24 Mei 2021 | 15:21 WIB
Sri, perempuan berusia 51 tahun di Kotabumi, Lampung Utara, Provinsi Lampung, dianiaya anaknya sendiri, Ha (20), saat sedang tertidur, Kamis (20/5/2021). [Sinarlampung]

SuaraLampung.id - Pemuda berusia 20 tahun berinisial Ha di Kotabumi, Lampung Utara, ditangkap polisi karena menganiaya ibu kandung, Sri (51).

Ha, seperti dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, Senin (24/5/2021), tega membacok sang ibu. 

Tak hanya itu, pelaku juga menyiramkan air ke badan sang ibu hingga kulitnya melepuh. Kesemua itu dilakukan Ha saat Sri tertidur.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa itu terjadi hari Kamis (20/5) akhir pekan lalu. Polisi baru mendapat informasi tentang kejadian itu, Minggu (23/5).

Baca Juga: Kisah Anak Transmigran Merantau ke Jakarta: Apa yang Terjadi di Kampungnya?

Sri, warga Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, mendapat luka bacokan di kepala dan tangan. Selain itu, sekujur tubuhnya melepuh akibat disiram air panas.

Ketika dianiaya Ha, korban sempat berteriak sehingga menarik perhatian tetangga sekitar. Warga yang berdatangan langsung mengamankan pelaku dan menolong korban.

"Sri memang tinggal berdua saja dengan anaknya, Ha. Anaknya itu ada riwayat gangguan jiwa," kata tetangga.

Saat kejadian, Sri sedang tertidur di dalam rumah. Saat itulah, Ha tiba-tiba datang dan menyiram korban memakai air panas.

Setelahnya, Ha juga membacok kepala dan tangan korban. Warga baru mengetahui kejadian itu saat Sri berteriak meminta pertolongan.

Baca Juga: KPK Usut Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara, Tersangka Segera Ditangkap

"Warga mendobrak pintu, setelah mendengar Ibu Sri berteriak. Saat kami masuk, korban sudah berdarah di kasur. Dia mungkin dianiaya saat tidur," kata dia.

Kekinian, korban masih dirawat di rumah sakit akibat luka-luka. Sementara Ha sudah diamankan polisi.

Load More