SuaraLampung.id - Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus di Talang Padang menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rozikin dalam perkara korupsi dana desa.
Rozikin merupakan mantan Pj Kepala Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus tahun 2019. Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa di Pekon Kemuning saat menjadi Pj Kepala Pekon Kemuning.
Kepala Cabang Kejari Tanggamus di Talang Padang Ali Habib mengatakan, Rozikin telah menyalahgunakan kewenangannya saat menjadi Pj Kepala Pekon Kemuning.
"Modusnya mark-up terkait pembangunan 7 kegiatan fisik yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa," ujar Ali Habib melalui siaran pers, Kamis (20/5/2021).
Menurut Ali Habib, telah dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang nilainya sebesar Rp 192 juta.
Penyidik menahan Rozikin di Rutan Kota Agung selama 20 hari ke depan terhitung hari ini, Kamis (20/5/2021). Penahanan terhadap Rozikin ditempuh dengan alasan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.
Atas perbuatannya, Rozikin diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagai mana diatur Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah