SuaraLampung.id - Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus di Talang Padang menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rozikin dalam perkara korupsi dana desa.
Rozikin merupakan mantan Pj Kepala Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus tahun 2019. Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa di Pekon Kemuning saat menjadi Pj Kepala Pekon Kemuning.
Kepala Cabang Kejari Tanggamus di Talang Padang Ali Habib mengatakan, Rozikin telah menyalahgunakan kewenangannya saat menjadi Pj Kepala Pekon Kemuning.
"Modusnya mark-up terkait pembangunan 7 kegiatan fisik yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa," ujar Ali Habib melalui siaran pers, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Polisi Amankan Ketua Karang Taruna Gegara Halal Bihalal Tanggamus Lampung
Menurut Ali Habib, telah dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang nilainya sebesar Rp 192 juta.
Penyidik menahan Rozikin di Rutan Kota Agung selama 20 hari ke depan terhitung hari ini, Kamis (20/5/2021). Penahanan terhadap Rozikin ditempuh dengan alasan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.
Atas perbuatannya, Rozikin diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagai mana diatur Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan