SuaraLampung.id - Kantor Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan dibakar warga, Selasa (18/5/2021) malam. Polisi menyebut tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kondisi kantor Polsek Candipuro rusak karena terbakar.
Untuk barang-barang inventarisasi kantor Polsek Candipuro termasuk senjata api milik anggota Polri berhasil diselamatkan dari amukan massa.
"Kondisi bangunan rusak karena terbakar, yang kami sampaikan seluruh anggota polsek dan tahanan dalam keadaan aman tidak mengalami luka-luka. Artinya tidak ada korban," kata Ramadhan, Rabu (19/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Sebanyak delapan orang diamankan terkait pembakaran kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, dan kedelapan orang tersebut diduga terlibat sebagai provokator dan ikut-ikutan aksi pembakaran.
"Penyidik Polres Lampung Selatan telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat menginisiasi aksi, provokator pembakaran, hingga yang ikut-ikutan aksi pembakaran," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, yang terlibat dalam peristiwa pembakaran tersebut ada banyak orang, namun yang diamankan hanya delapan orang saja.
Delapan orang tersebut yang terlibat langsung sebagai provokator, penginisiasi aksi pembakaran, hingga ikut dalam pembakaran.
Ramadhan menyebutkan, kasus pembakaran tersebut ditangani oleh Polres Lampung Selatan dibantu oleh Polda Lampung.
Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Mantan Kabid PUPR Lampung Selatan Jadi JC
Ramadhan menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa baik dari anggota Polri maupun tahanan yang ada di rumah tahanan Polsek Candipuro.
Ramadhan mengatakan hingga kini anggota Polres dan Polda Lampung masih menelusuri apa motif pembakaran kantor Polsek Candipuro.
Polri mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk mengusut pembakaran kantor Polsek Candipuro.
Peristiwa pembakaran kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan oleh warga terjadi Selasa (18/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung