SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno tampak kecewa dengan ulah warga yang membakar Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengaku tidak akan membangun lagi kantor Polsek Candipuro yang rusak akibat dibakar massa.
"Polisi tidak ada uang untuk membangun kembali Mapolsek yang rusak. Kalau warga sudah merusaknya, ya biarkan saja Polseknya, berarti warga sudah tidak peduli lagi dengan sekitar," kata Irjen Hendro Sugiatno usai mengunjungi Polsek Candipuro, Rabu (19/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Menanggapi pernyataan Kapolda Lampung, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto langsung merespon bahwa Pemkab Lampung Selatan, siap membangun kembali Mapolsek yang rusak. Selain itu, Pemkab akan membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Candipuro, untuk antisipasi tindakan kriminalitas.
"Kami akan membantu seluruh aparat kepolisian, karena dengan terjadinya musibah ini bisa jadi pembelajaran. Kami himbau seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda agar jangan mudah terprovokasi, karena ini negara demokrasi bisa dimusyawarahkan bersama," kata Nanang Ermanto.
Nantinya Pemkab Lampung Selatan akan membentuk posko pengamanan di tiap desa, yang akan difasilitasi dengan alat komunikasi HT untuk membantu aparat keamanan. Terlebih daerah Candipuro ini, wilayahnya sangat jauh dengan personil sedikit, dan berbatasan dengan Lampung Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung