SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengadakan pertemuan dengan sejumlah kepada desa di Candipuro, Lampung Selatan setelah peristiwa pembakaran kantor Polsek Candipuro.
Pada pertemuan itu, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengingatkan masyarakat untuk tidak merusak fasilitas negara seperti kantor Polsek Candipuro.
"Saya ingatkan kepada masyarakat jangan merusak fasilitas negara atau fasiltas umum lainnya, serta jangan mudah terprovokasi," kata Kapolda Hendro usai melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Candipuro, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (19/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia sangat menyayangkan ulah masyarakat yang melakukan pembakaran kantor Polsek Candipuro, karena tindakan itu justru merugikan mereka.
"Kantor polisi itu adalah kantornya masyarakat, di wilayah sini ada masyarakat sebanyak 58 ribu orang, hanya karena sejumlah oknum memprovokasi lalu dibakar, tentunya ini kerugian bagi sekian puluh ribu orang di sini," katanya.
Kapolda mengatakan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, dan tidak dibenarkan sama sekali masyarakat melakukan tindakan-tindakan anarkis sebab hal tersebut tak akan menyelesaikan masalah.
"Kalau masalahnya kinerja, akan kita perbaiki kinerjanya. Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal atau tindak pidana, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankan daerah ini," kata dia.
Atas kejadian pembakaran kantor Polsek Candipuro tersebut, Kapolda menegaskan akan tetap mencari oknum-oknum yang merusak fasilitas publik tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Semua tindak pidana pasti ada tersangkanya. Kalau sampai merusak fasilitas negara, itu juga kan sama merusak fasilitas publik, kita akan cari perusaknya, kita tanya apa alasannya dan apa masalahnya sampai merusak," kata dia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kantor Polsek Candipuro yang dirusak masyarakat dijaga ketat oleh pihak kepolisian serta beberapa bagian bangunan dipasangi garis polisi.
Baca Juga: Mapolsek Candipuro Dibakar Massa, Kapolda: Sebulan Begal Ditangkap
Di halaman Polsek terlihat sisa sepeda motor yang hangus terbakar, kemudian pos jaga yang juga ikut dirusak. Di dalam Polsek Candipuro yang memang sedang dalam masa rehabilitasi tersebut, sejumlah sarana prasarana juga ikut dirusak oleh oknum masyarakat. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Sepi, Unila dan Pemkab Way Kanan Cari Solusi Agar Bandara Gatot Subroto Jadi Pintu Gerbang Ekonomi
-
Erick Thohir Jadi Menpora, KONI Lampung Ungkap Harapan Besar
-
Aksi Brutal Pemalak di Lampung Tengah: Rampas HP & Ancam Korban, Akhirnya Dibekuk
-
Bocah SD di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berhasil Diciduk!
-
Nyaris Gondol Pikap, Residivis Kambuhan Ini Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu