SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno bereaksi keras atas pembakaran Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan. Kapolda memberikan ultimatum kepada aparatnya untuk segera menangkap pelaku pembakaran.
Ultimatum Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno ini diumumkan saat mengunjungi Polsek Candipuro di Lampung Selatan setelah peristiwa pembakaran, Rabu (19/5/2021) siang.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengunjungi Polsek Candipuro didampingi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Menurut Kapolda Lampung, begal dan pembakar akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Hendro memberikan tenggat waktu satu bulan untuk mengejar dan menangkap para pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Candipuro, Lampung Selatan.
Waktu yang sama juga diberikan Kapolda untuk menangkap para perusuh dan provokator pembakar Markas Polsek (Mapolsek) Candipuro.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan delapan warga yang diduga provokator pembakaran Mapolsek itu, pada Selasa (18/5/2021) hingga Rabu (19/5/2021) dinihari tadi.
Para terduga yang sudah diamankan akan dimintai informasi dan keterangan. "Perkara pengrusakan itu akan terus didalami. Apa sebenarnya modus para perusak sehingga melakukan pengrusakan Mapolsek, karena ini negara hukum," kata Kapolda dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Mengenai perbaikan Mapolsek, Kapolda Lampung menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Pernyataan Kapolsek itu pun langsung diaminkan oleh Nanang saat mendampingi Kapolda memberikan pengarahan di Balai Desa Titi Wangi. "Ya, secepatnya akan kita bangun," kata Nanang.
Baca Juga: Polsek Candipuro Dibakar, Polisi Tangkap 8 Orang Provokator
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Menurut Kapolda, bila ada anggotanya yang melakukan hal tidak baik secepatnya dilaporkan. "Bila kinerja jajaran saya tidak baik, akan kita perbaiki agar kinerjanya maksimal," kata Kapolda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG