SuaraLampung.id - Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, dibakar warga, Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Video pembakaran Polsek Candipuro ini beredar luas di media sosial.
Dalam berbagai tayangan video yang diunggah warga disebutkan pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, akibat seringnya terjadi aksi pembegalan di wilayah itu, terutama di Desa Beringin Kencana.
"Begalnya lancar di sini. Warga kesal karena tak pernah ada tanggapan dan penangkapan," kata seorang warga dalam video berdurasi empat menit itu dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Awalnya massa datang secara bergelombang untuk berunjuk rasa. Mereka memprotes banyaknya begal di Desa Beringin Kencana.
Namun karena tak puas dengan jawaban petugas, massa mulai mengamuk dengan mengeluarkan satu persatu meubeler dan menumpuknya di depan kantor Mapolsek.
Massa yang sebagian besar anak-anak muda itu juga melempari kantor dan satu persatu merangsek masuk sambil mengobrak-abrik barang yang ada.
Tidak lama berselang api mulai tampak menyala membakar meubeler yang ditumpuk di luar. Lalu terdengar teriakan berirama yel-yel, "Bakar, bakar, bakar bakar..."
Api makin membesar dan membakar seluruh bangunan Polsek. Besarnya api membuat kegelapan malam itu tampak terang di sekitar lokasi.
Setelah kantor Mapolsek terbakar, massa membubarkan diri Rabu (19/5/2021), menjelang pukul 01.00 dinihari. Tak satu pun ada yang berusaha memadamkan api, termasuk dari armada Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan.
Baca Juga: Mobil Ayla Terjun ke Jurang 7 Meter di Natar karena Senggolan, Sopir Tewas
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi perihal pembakaran itu dari Polres Lampung Selatan. Menurut catatan Lampungpro.co, aksi massa ini terjadi hanya berselang seminggu pasca pembegalan yang paling menyita perhatian warga yakni perampokan bersenjata api terjadi di Desa Beringin Kencana, pada Selasa, 11 Mei 2021, pukul 11.30 WIB.
Pembegalan di siang bolong itu menimpa kanvaser rokok Aan Febrian (23) dan Samsul (25) warga Dusun Munjuk Sempurna, Desa Munjuk Sempurna, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, sehingga korban merugi Rp5,6 juta. Pelaku menembak pintu kiri Suzuki Gran Max BE 9178 YD yang mereka naiki hingga bolong dan melukai Aan.
Usai menembak, kedua begal menghentikan mobil putih itu. Begitu berhenti, salah satu pelaku menarik tas yang dibawa Aan berisi uang Rp600 ribu.
Berbagai komentar dan sorotan miring disampaikan pembaca Lampungpro.co atas pembegalan itu dengan nada menyayangkan. Pembaca umumnya mengecam karena seringnya terjadi pembegalan di Candipuro, namun tak ada yang tertangkap.
Sehari sebelum aksi massa itu terjadi, yakni pada Senin (17/5/2021), kepada berbagai media, Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan, memang mengakui aksi kejahatan dan pembegalan sering terjadi di wilayah hukum Polsek Candipuro. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan masyarakat.
Atas kondisi itu, Kapolsek mengatakan pihaknya mengandeng Unit Jatanras Polres Lampung Selatan. ”Aksi kejahatan memang semakin meningkat di wilayah Kecamatan Candipuro dan sangat meresahkan dan mengkhawatiran masyarakat. Oleh karena itu kami menggandeng Unit Jatanras Polres Lampung Selatanagar bisa menekan dan mengungkap pelaku kejahatan tersebut,” kata AKP Ahmad Hazuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG