SuaraLampung.id - Viral video oknum petugas Jembatan Timbang di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara truk Fuso.
Dalam video berdurasi 1 menit 32 detik itu seorang sopir truk fuso tak terima lantaran ditilang, tanpa alasan yang jelas oleh oknum petugas Jembatan Timbang di Lampung Selatan.
Dalam video itu, sopir berdalih mestinya ditahan surat izin berkala atau kir bila supir melakukan kesalahan.
Dalam video itu, oknum petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jembatan Timbangan Kalianda, menahan SIM milik pengendara itu, kendati surat uji kir kendaraan masih aktif dan terpasang di bak kendaraan besar ini.
"Nih ya, di timbangan Kalianda, nilang SIM. Seumur hidup saya, baru kali ini ditilang SIM bukan buku kir,” kata sopir tersebut dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Dari video itu juga, tampak gambar masa berlaku uji berkala hingga 26 Juni 2021. Di sisi lain, saat pengambilan video, tampak seorang petugas jembatan timbang marah, lantaran direkam.
Dia mengatakan, tidak semestinya supir Fuso itu merekam dirinya dan hendak memviralkan melalui video di media sosial. “Jangan eh, saya itu bantu kamu. Kalau mau viralin itu petugas yang di dalam,” kata petugas itu sembari menampik rekaman video itu.
Jembatan timbang yang kembali dioperasikan 21 Oktober 2018 ini berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Bengkulu Bengkulu, Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.
Menanggapi beredarnya video itu, Kepala UPPKB Jembatan Timbang Kalianda, M. Indra Junaidi mempersilahkan media memberitakannya.
Baca Juga: Tak Sengaja Bertemu Ayah di Jalan, Momen Anak Sopir Truk Mudik Buat Terharu
"Lanjutkan aja kalau ada yang nakal," kata M. Indra Junaidi saat membalas konfirmasi Lampungpro.co melalui Whatsapp, Kamis (6/5/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG