SuaraLampung.id - Penyelundupan 178.692 ekor benih lobster (Benur) digagalkan aparat TNI Angkatan Laut Lampung di pintu Tol Terbanggi Besar, Senin (17/5/2021).
Benih lobster itu dibawa dari Pesisir Barat dan hendak diselundupkan ke Pulau Jawa. Benih lobster itu ditemukan di dalam 10 boks yang diangkut mobil truk engkel.
Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Nuryadi mengatakan, penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat petugas yang melakukan penyekatan di dekat pintu masuk tol yang terparkir di lahan kosong.
Karena mencurigakan, tim kemudian mendekat dan memeriksa mobil truk engkel, namun pengemudi mobil tidak berada di dalam kendaraan.
Baca Juga: Arus Balik, 14 Pelaku Perjalanan Masuk Lampung Positif Covid-19
"Jadi ada mobil engkel di lahan kosong dan mencurigakan, kemudian kami langsung melakukan pemeriksaan. Seluruh benur ini, kemudian langsung dikirim ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) LampungN bekerjama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung," kata Kolonel Laut Nuryadi dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Atas kejadian ini, kerugian negara jika dihitung-hitung secara kasar mencapai Rp27 miliar dengan menggunakan harga pasar Benur per ekor di Vietnam yakni Rp200 ribu per ekornya.
Ada pun tiap box yang berada di dalam mobil itu berisi 10 ribu ekor. Dari penemuan ini, Lanal meminta agar pelaku segera ditemukan dsn diusut hingga tuntas.
Sementara itu, Kepala Balai BKPIM Lampung Rusnanto mengungkapkan, dalam 20 box yang diamankan ini terdiri dari tiga jenis Benur yakni jenis Mutiara ada 407 ekor, Jambrong ada 1.085 ekor, dan Pasir 177.200 ekor. Seluruh Benur yang diamankan ini, akan dilepaskan kembali ke laut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semuanya harus segera dilepaskan, karena ini sudah mulai memerah. Pelepasan bisa di pantai terdekat mungkin bisa pantai Mutun atau Hurun. Dari penangkapan ini, tidak ditemukan dokumen yang menyatakan bahwa ini legal," ungkap Rusnanto.
Baca Juga: Bentrok Warga di Lampung Timur, Satu Orang Tewas
Dengan demikian, hingga kini petugas masih terus mengejar para pelaku, yang nantinya bisa dipidana sesuai pasal-pasal dan undang-undang yang berlaku.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal