SuaraLampung.id - Sejumlah tempat wisata pantai di Kabupaten Pesawaran, tutup, selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Penutupan ini mengikuti edaran dari Gubernur Lampung.
Diketahui Gubernur Lampung mengeluarkan surat edaran tentang imbauan penutupan operasional sementara pada libur Idul Fitri 1422 Hijriah guna mencegah persebaran Covid-19.
"Benar semua tutup sementara sesuai aturan yang diberlakukan oleh pemerintah kabupaten dan provinsi," ujar koordinator pengemudi perahu wisata, Buloh, Jumat (14/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan seluruh pantai salah satunya Pantai Mutun telah menutup sementara operasional sejak tanggal 13-16 Mei mendatang.
Baca Juga: Anies Larang Warga Tak Ber-KTP DKI Wisata ke Jakarta hingga 16 Mei
"Di Mutun semua sudah tutup sejak kemarin baru buka kembali Senin besok, ini dilakukan untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 di lingkungan tempat wisata," ucapnya.
Menurutnya, untuk mencegah persebaran Covid-19 di tempat wisata selain menutup sementara operasional juga menyiapkan posko pemeriksaan tepat di depan pintu masuk objek wisata.
Terpantau sejumlah tempat wisata bahari lain di Kabupaten Pesawaran sepi pengunjung pada hari kedua Lebaran dan hanya menyisakan petugas kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di pos pantau wisata.
Hal serupa juga dikatakan oleh salah satu pedagang yang berada di sekitar objek wisata bahari di Pesawaran, Saepudin.
"Sepi dari Pantai Klara sampai ujung pantai-pantai lain, sebab masih ditutup sementara, Senin baru buka kembali dan kemungkinan ramai," ujar Saepudin.
Baca Juga: Jadi Hiburan Alternatif Lebaran, Warga Padati Taman Mini Indonesia Indah
Ia mengatakan selama pandemi Covid-19 berlangsung selama dua tahun terakhir wisata bahari tidak terlalu ramai pengunjung.
"Kalau pantai biasanya ramai di waktu tertentu misalkan saat libur, namun semenjak Covid-19 tidak begitu ramai," katanya.
Dia mengharapkan pandemi Covid-19 secepatnya dapat segera usai, agar perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan normal.
"Harapannya cepat selesai Covid-19 ini, supaya kita bisa jualan normal seperti dulu lagi," ucapnya lagi.
Sebelumnya diketahui Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk menutup sementara objek wisata selama libur Lebaran untuk mencegah persebaran Covid-19, setelah sebelumnya berencana membuka tempat wisata.
Larangan tersebut dilakukan dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 045.2/1806/V.20/2021 tentang himbauan penutupan tempat wisata atau hiburan dengan sejumlah poin imbauan meliputi:
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama