Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 14 Mei 2021 | 15:08 WIB
Tempat wisata pantai di Pesawaran tutup selama libur Idul Fitri 1442 H. [ANTARA]

"Kalau pantai biasanya ramai di waktu tertentu misalkan saat libur, namun semenjak Covid-19 tidak begitu ramai," katanya.

Dia mengharapkan pandemi Covid-19 secepatnya dapat segera usai, agar perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan normal.

"Harapannya cepat selesai Covid-19 ini, supaya kita bisa jualan normal seperti dulu lagi," ucapnya lagi.

Sebelumnya diketahui Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk menutup sementara objek wisata selama libur Lebaran untuk mencegah persebaran Covid-19, setelah sebelumnya berencana membuka tempat wisata.

Baca Juga: Anies Larang Warga Tak Ber-KTP DKI Wisata ke Jakarta hingga 16 Mei

Larangan tersebut dilakukan dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 045.2/1806/V.20/2021 tentang himbauan penutupan tempat wisata atau hiburan dengan sejumlah poin imbauan meliputi:

Pertama bupati dan walikota diminta untuk melakukan pengaturan pada tempat wisata atau hiburan dengan menjalin koordinasi bersama pengusaha atau pengelola tempat wisata untuk menutup atau tidak melakukan kegiatan pada hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah mulai tanggal 13 sampai dengan 16 Mei.

Kedua setelah tanggal 16 Mei 2021 tempat wisata atau hiburan dapat dibuka kembali dengan kapasitas maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, untuk membatasi dan mengawasi penerapan protokol kesehatan pada tempat wisata atau hiburan wajib membentuk Tim Satgas Penanganan Covid-19 di tempat wisata.

Ketiga, Tim Satgas Penanganan Covid-19 di kabupaten dan kota diminta untuk melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pada tempat wisata atau hiburan di wilayahnya masing-masing dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Jadi Hiburan Alternatif Lebaran, Warga Padati Taman Mini Indonesia Indah

Load More