SuaraLampung.id - Korban dukun bermodus harta gaib yang dilakukan CI (46), warga Pekon Tanjung Rusia, Pardasuka, Pringsewu, ternyata tak cuma satu. Seorang wanita asal Pringsewu berinisial IA (31), mengaku juga tertipu Rp200 juta.
Dilansir dari Lampungpro.co - jaringan Suara.com, Minggu (2/5/2021), Satreskrim Polres Pesawaran sebelumnya menangkap CI atas tindak pidana penipuan dan penggelapan di Way Harong, Way Lima, Pesawaran pada 6 Juli 2020. CI diciduk berdasarkan laporan korban yakni Sumarni.
Dalam aksinya pelaku menipu korban ini dengan mengatakan di rumah korban ada harta gaib.
Korban IA menghubungi, setelah membaca berita penangkapan CI di Lampungpro.co, Sabtu (1/5/2021).
Baca Juga: Tiket KA Rute ke Lampung dan Lubuklinggau Tak Dijual Selama Arus Mudik
"Aku juga ketipu orang Pardasuka itu. Modusnya sama yakni uang gaib. Cuma mau lapor bukti-buktinya kurang. Aku ketipu Rp200 juta," kata IA yang pernah mengeyam pendidikan di STIKes Muhammadiyah Pringsewu itu.
Wanita yang kini memilih tinggal di Jakarta itu, mengaku tak berani pulang ke Pringsewu menengok orang tuanya, karena tak tahan ditagih utang. Pasalnya, untuk mendapatkan Rp200 juta dia harus menggadaikan sertifikat rumah.
Setelah tertipu pada 2019, dia mengaku dua tahun ini tak berani pulang ke Pringsewu.
"Sampai sekarang ngak bisa pulang karena uang minjem ampe gadein rumah. Dijual juga ngak laku-laku buat bayar hutang biar aku bisa pulang. Aku tertipu tahun 2019. Aku selalu transfer pakai nama Al Amin Fanani," kata IA.
Menurut IA, pelaku CI ini jalannya pincang dan beristri dua. Dia mengatakan, di Pardasuka ada anteknya berinsial Ud, yang sehari-hari berprofesi penjual somay.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung 2 Mei 2021
"Sampai sekarang hidup aku sengsara. Dikejer-kejer hutang gara-gara ditipu si CI, semoga benar itu orangnya biar jera ngak nipu dan bikin hidup orang sengsara," kata IA yang pernah sekolah di SMPN 2 Pringsewu, ini.
Dia mengaku sudah pernah melaporkan kasus penipuan ini ke polisi. Namun polisi yang dia temui mengatakan kurang cukup bukti.
Berita Terkait
-
Modus Perbaiki Jalan, Pelaku Pungli di Pringsewu Ditangkap
-
Tepergok Curanmor , Satu Pelaku Dihakimi Massa di Pringsewu
-
Diserang Beruang di Hutan Register 21, Warga Pringsewu Alami Luka Parah
-
Dua Calon Perebutkan Kursi Ketua KBPP Polri Pringsewu
-
Selain Irigasi, Ini Fungsi Bendungan Way Sekampung di Pringsewu
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama