SuaraLampung.id - Pungutan liar di Jalan KH Gholib, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, meresahkan para pengendara yang melintas.
Para pelaku pungli ini menggunakan modus memperbaiki jalan KH Gholib, Pringsewu. Mereka meminta sejumlah uang dari pengendara yang melintas.
Karena sudah meresahkan warga, aparat Polres Pringsewu turun tangan. Polisi menangkap empat warga kedapatan melakukan pungli bermodus memperbaiki jalan rusak di Kalan KH Gholib, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (29/4/2021) pagi.
Keempat pemuda itu tiga warga kecamatan Pringsewu yakni Na (66), Mi (55), AR (19), dan seorang warga Kecamatan Sukoharjo yaitu AW (33).
Baca Juga: Saber Pungli Amankan Uang Rp325 Miliar Dari Praktik Pungutan Liar
“Anggota Patroli Sat Sabhara melaksanakan patroli kemudian menemukan keempat pelaku diduga melakukan aktifitas pungli terhadap pengguna jalan dengan modus memperbaiki jalan rusak kemudian meminta imbalan dari masyarakat yang melintas di lokasi,” kata Kasat Sabhara Polres Pringsewu Iptu Nurul Haq dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dia menyebutkan, meskipun keempat pelaku tersebut tidak memaksa atau memeras, namun perbuatannya tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang melintas.
Kasat Sabhara mengatakan, keempat orang yang diamankan itu langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pembinaan.
"Keempat orang yang diamankan itu tak ditahan atau diproses hukum. Namun mereka diimbau dan diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu aktivitas publik, seperti memperbaiki jalan secara sepihak dengan tujuan meminta imbalan kepada para pengguna jalan," kata Iptu Nurul.
Setelah diberikan arahan singkat, keempat orang itu diminta membuat surat pernyataan. Dalam pernyataan itu mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi. "Jika melanggar, maka siap berurusan dengan hukum yang berlaku,” kata Kasat Sabhara.
Baca Juga: Buronan Kasus Pungli, Mantan Kepala BPN Sanggau Akhirnya Diringkus
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama