SuaraLampung.id - Pungutan liar di Jalan KH Gholib, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, meresahkan para pengendara yang melintas.
Para pelaku pungli ini menggunakan modus memperbaiki jalan KH Gholib, Pringsewu. Mereka meminta sejumlah uang dari pengendara yang melintas.
Karena sudah meresahkan warga, aparat Polres Pringsewu turun tangan. Polisi menangkap empat warga kedapatan melakukan pungli bermodus memperbaiki jalan rusak di Kalan KH Gholib, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (29/4/2021) pagi.
Keempat pemuda itu tiga warga kecamatan Pringsewu yakni Na (66), Mi (55), AR (19), dan seorang warga Kecamatan Sukoharjo yaitu AW (33).
Baca Juga: Saber Pungli Amankan Uang Rp325 Miliar Dari Praktik Pungutan Liar
“Anggota Patroli Sat Sabhara melaksanakan patroli kemudian menemukan keempat pelaku diduga melakukan aktifitas pungli terhadap pengguna jalan dengan modus memperbaiki jalan rusak kemudian meminta imbalan dari masyarakat yang melintas di lokasi,” kata Kasat Sabhara Polres Pringsewu Iptu Nurul Haq dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dia menyebutkan, meskipun keempat pelaku tersebut tidak memaksa atau memeras, namun perbuatannya tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang melintas.
Kasat Sabhara mengatakan, keempat orang yang diamankan itu langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pembinaan.
"Keempat orang yang diamankan itu tak ditahan atau diproses hukum. Namun mereka diimbau dan diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu aktivitas publik, seperti memperbaiki jalan secara sepihak dengan tujuan meminta imbalan kepada para pengguna jalan," kata Iptu Nurul.
Setelah diberikan arahan singkat, keempat orang itu diminta membuat surat pernyataan. Dalam pernyataan itu mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi. "Jika melanggar, maka siap berurusan dengan hukum yang berlaku,” kata Kasat Sabhara.
Baca Juga: Buronan Kasus Pungli, Mantan Kepala BPN Sanggau Akhirnya Diringkus
Berita Terkait
-
Terdakwa Ungkap Ada Intervensi dari Tahanan Korupsi Jika Tolak Duit Pungli: Dia Tahu Jumlah Anak dan Alamat Saya
-
Terdakwa Pungli Rutan KPK Ungkit Pernah Rawat Tahanan Sakit Parah: Buang Air Kecil Saja Tak Bisa
-
Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
Bikin Ngeri! Curhatan Eks Tahanan Terpaksa Setor Pungli karena Ditakut-takuti 'Setan Penghuni' Rutan KPK
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi