SuaraLampung.id - Pungutan liar di Jalan KH Gholib, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, meresahkan para pengendara yang melintas.
Para pelaku pungli ini menggunakan modus memperbaiki jalan KH Gholib, Pringsewu. Mereka meminta sejumlah uang dari pengendara yang melintas.
Karena sudah meresahkan warga, aparat Polres Pringsewu turun tangan. Polisi menangkap empat warga kedapatan melakukan pungli bermodus memperbaiki jalan rusak di Kalan KH Gholib, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (29/4/2021) pagi.
Keempat pemuda itu tiga warga kecamatan Pringsewu yakni Na (66), Mi (55), AR (19), dan seorang warga Kecamatan Sukoharjo yaitu AW (33).
“Anggota Patroli Sat Sabhara melaksanakan patroli kemudian menemukan keempat pelaku diduga melakukan aktifitas pungli terhadap pengguna jalan dengan modus memperbaiki jalan rusak kemudian meminta imbalan dari masyarakat yang melintas di lokasi,” kata Kasat Sabhara Polres Pringsewu Iptu Nurul Haq dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dia menyebutkan, meskipun keempat pelaku tersebut tidak memaksa atau memeras, namun perbuatannya tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang melintas.
Kasat Sabhara mengatakan, keempat orang yang diamankan itu langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pembinaan.
"Keempat orang yang diamankan itu tak ditahan atau diproses hukum. Namun mereka diimbau dan diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu aktivitas publik, seperti memperbaiki jalan secara sepihak dengan tujuan meminta imbalan kepada para pengguna jalan," kata Iptu Nurul.
Setelah diberikan arahan singkat, keempat orang itu diminta membuat surat pernyataan. Dalam pernyataan itu mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi. "Jika melanggar, maka siap berurusan dengan hukum yang berlaku,” kata Kasat Sabhara.
Baca Juga: Saber Pungli Amankan Uang Rp325 Miliar Dari Praktik Pungutan Liar
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas