Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 21 April 2021 | 09:42 WIB
Warga Pringsewu diserang beruang di Hutan Register 21. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Seekor beruang menyerang warga di areal hutan Register 21, Pekon Kedaung, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Senin (19/4/2021) sore. 

Serangan beruang itu membuat seorang warga atas nama Dahrun (55) menerita luka parah di wajah dan kepala belakang. Dahrun kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu. 

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengatakan, saat penyerangan terjadi, Dahrun hanya seorang diri berada di Hutan Register 21. Saat itu korban sedang memperbaiki pipa air.

Tiba tiba datang seekor beruang dan langsung menyerang korban dengan cara menggigit dan mencakar di wajah dan kepala. Korban hanya bisa berontak dan berteriak minta tolong tanpa bisa melakukan perlawanan.

Baca Juga: Dua Calon Perebutkan Kursi Ketua KBPP Polri Pringsewu

"Setelah korban terluka parah beruang tersebut pergi,” kata Kapolsek Pardasuka, Selasa (20/4/2021) siang dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.  

Beruntung saat korban berteriak minta tolong didengar oleh Tomi yang kebetulan berada di kebun sebelah. Saat Tomi datang posisi korban dalam keadaaan tidak berdaya dan mengalami luka parah di wajah dan kepala bagian belakang akibat gigitan dan cakaran beruang. 

“Tomi membawa korban ke dalam gubuk. Karena kesulitan membawa korban ke kampung, Tomi turun ke desa minta pertolongan warga dan bersama mengevakuasi dan membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan” jelasnya. 

Kapolsek mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang berwewenang atas pengelolaan hutan di lokasi penyerangan beruang tersebut.

“Untuk mengantisipasi penyerangan kembali, kami himbau warga untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas di hutan register,” kata Kapolsek.

Baca Juga: Selain Irigasi, Ini Fungsi Bendungan Way Sekampung di Pringsewu

Load More