SuaraLampung.id - Seekor beruang menyerang warga di areal hutan Register 21, Pekon Kedaung, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Senin (19/4/2021) sore.
Serangan beruang itu membuat seorang warga atas nama Dahrun (55) menerita luka parah di wajah dan kepala belakang. Dahrun kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu.
Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengatakan, saat penyerangan terjadi, Dahrun hanya seorang diri berada di Hutan Register 21. Saat itu korban sedang memperbaiki pipa air.
Tiba tiba datang seekor beruang dan langsung menyerang korban dengan cara menggigit dan mencakar di wajah dan kepala. Korban hanya bisa berontak dan berteriak minta tolong tanpa bisa melakukan perlawanan.
"Setelah korban terluka parah beruang tersebut pergi,” kata Kapolsek Pardasuka, Selasa (20/4/2021) siang dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Beruntung saat korban berteriak minta tolong didengar oleh Tomi yang kebetulan berada di kebun sebelah. Saat Tomi datang posisi korban dalam keadaaan tidak berdaya dan mengalami luka parah di wajah dan kepala bagian belakang akibat gigitan dan cakaran beruang.
“Tomi membawa korban ke dalam gubuk. Karena kesulitan membawa korban ke kampung, Tomi turun ke desa minta pertolongan warga dan bersama mengevakuasi dan membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan” jelasnya.
Kapolsek mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang berwewenang atas pengelolaan hutan di lokasi penyerangan beruang tersebut.
“Untuk mengantisipasi penyerangan kembali, kami himbau warga untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas di hutan register,” kata Kapolsek.
Baca Juga: Dua Calon Perebutkan Kursi Ketua KBPP Polri Pringsewu
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas