SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan penyekatan kendaraan di lima titik. Penyekatan kendaraan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2021.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, pihaknya berencana melakukan penyekatan di lima titik simpul kedatangan yang berbatasan dengan provinsi lain.
Ia mengatakan lima perbatasan tersebut meliputi daerah Lemong di Kabupaten Pesisir Barat, Sukau di Lampung Barat, Pematang Panggang di Kabupaten Mesuji, Way Tuba di Kabupaten Waykanan, dan Bakauheni di Lampung Selatan.
"Rancangan operasional tersebut sudah di sampaikan ke gubernur dan tinggal menunggu disposisi, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya mudik lebaran pascaadanya larangan mudik," katanya dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan pelaksanaan penyekatan tersebut akan dilakukan sebelum tanggal 6 Mei dengan menurunkan 60 petugas.
"Kita akan bertugas bersama dengan TNI dan Polri dalam melakukan kegiatan penyekatan, dan tentu bila ada indikasi masyarakat melakukan mudik lebaran sanksi putar balik akan diberlakukan," tegasnya.
Menurutnya, pengetatan juga dilakukan di simpul-simpul transportasi untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 di masa libur hari raya keagamaan.
Sebelumnya untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 dan mengantisipasi adanya persebaran Covid-19 pada masa hari libur keagamaan pemerintah memberlakukan pengendalian mobilitas masyarakat.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. (ANTARA)
Baca Juga: Warga Tolak Pembangunan Mal Living Plaza, Ini Kata Wali Kota Eva Dwiana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Kotabumi Menjerat 1.200 Korban