SuaraLampung.id - Pembangunan Mal Living Plaza di Rajabasa, Bandar Lampung, mendapat penolakan warga setempat. Warga meminta pembangunan dihentikan karena bisa berdampak banjir bagi lingkungan sekitar.
Penolakan pembangunan Mal Living Plaza di Rajabasa mendapat tanggapan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Eva meminta pengusaha untuk mendekati warga setempat.
"Terkait pembanguan Mal Living Plaza di Rajabasa saya yakin itu izinnya sudah ada, karena pengerjaannya sudah mulai berjalan," kata Wali Kota Eva Dwiana, Senin (19/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, masih adanya penolakan pembangunan mal tersebut oleh warga setempat kemungkinan pihak perusahaan atau pengembang belum memberikan sosialisasi kepada mereka.
"Pengembang harus mendekatkan diri kepada masyarakat dan dapat memberikan pengertian sehingga mereka memahamii," katanya.
Ia mengatakan kalau semua sudah dibicarakan dengan baik-baik maka solusi pun akan didapatkan dan satu sama lain mendapatkan manfaatnya.
Eva meminta kepada masyarakat untuk memahami bahwa pembangunan Kota Bandar Lampung harus terus berjalan dan semua pengusaha yang ingin membangun usahanya sudah pasti mereka memilki izin.
"Nggak mungkin ada pengusaha bangun perusahaan di kota ini kalau tidak ada izin. Toh kalau ini sudah berjalan maka manfaatnya juga untuk masyarakat," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, Pemkot Bandar Lampung tidak menutup kemungkinan untuk menerima saran ataupun masukan dari berbagai pihak terkait pembangunan Living Plaza ini. (ANTARA)
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Selasa 20 April 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas