Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 20 April 2021 | 10:42 WIB
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Eva Dwiana menanggapi penolakan warga terhadap pembangunan Mal Living Plaza. [Antara/Dian Hadiyatna]

SuaraLampung.id - Pembangunan Mal Living Plaza di Rajabasa, Bandar Lampung, mendapat penolakan warga setempat. Warga meminta pembangunan dihentikan karena bisa berdampak banjir bagi lingkungan sekitar. 

Penolakan pembangunan Mal Living Plaza di Rajabasa mendapat tanggapan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Eva meminta pengusaha untuk mendekati warga setempat. 

"Terkait pembanguan Mal Living Plaza di Rajabasa saya yakin itu izinnya sudah ada, karena pengerjaannya sudah mulai berjalan," kata Wali Kota Eva Dwiana, Senin (19/4/2021) dilansir dari ANTARA.

Menurutnya, masih adanya penolakan pembangunan mal tersebut oleh warga setempat kemungkinan pihak perusahaan atau pengembang belum memberikan sosialisasi kepada mereka.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Selasa 20 April 2021

"Pengembang harus mendekatkan diri kepada masyarakat dan dapat memberikan pengertian sehingga mereka memahamii," katanya.

Ia mengatakan kalau semua sudah dibicarakan dengan baik-baik maka solusi pun akan didapatkan dan satu sama lain mendapatkan manfaatnya.

Eva meminta kepada masyarakat untuk memahami bahwa pembangunan Kota Bandar Lampung harus terus berjalan dan semua pengusaha yang ingin membangun usahanya sudah pasti mereka memilki izin.

"Nggak mungkin ada pengusaha bangun perusahaan di kota ini kalau tidak ada izin. Toh kalau ini sudah berjalan maka manfaatnya juga untuk masyarakat," kata dia.

Namun begitu, lanjut dia, Pemkot Bandar Lampung tidak menutup kemungkinan untuk menerima saran ataupun masukan dari berbagai pihak terkait pembangunan Living Plaza ini. (ANTARA)

Baca Juga: KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah ke Pemkot Bandar Lampung

Load More