SuaraLampung.id - Sisa dana hibah penyelenggaraan pilkada serentak 2020 dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dikembalikan oleh KPU Kota Bandar Lampung.
Besaran sisa dana hibah yang dikembalikan KPU ke Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp 4,4 miliar. Pengembalian ini berdasarkan peraturan yang berlaku.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi, Senin, mengatakan bahwa regulasi mengharuskan dua bulan setelah penetapan calon terpilih maka pihaknya harus menyerahkan dan menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut.
"Jadi kita telah menyerahkan laporan tahapan pilkada, salah satunya pertanggungjawaban anggaran, dan menyerahkan buku pilkada di tengah pandemi kepada pemkot," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa sisa dana hibah ada karena ada efisiensi penyelanggaraan pilkada.
"Ada penghematan biaya dari kegiatan pengadaan barang dan jasa, sosialisasi, yang kami lakukan. Sosialisasi kita ubah, yang awalnya pertemuan tatap muka, mengumpulkan orang banyak dilakukan secara virtual sehingga terdapat sisa anggaran itu yang sudah kita pulangkan ke pemkot," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengungkapkan bahwa pada penyelenggaran pilkada serentak 2020 yang lalu, pemkot memberikan hibah kepada KPUD sebesar Rp39 miliar.
"Nah karena masih ada dana sisa, KPUD mengembalikannya ke pemkot namun mereka ada sedikit permintaan untuk merenovasi kantornya," kata dia.
Mengenai hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung mengatakan bahwa akan melakukannya sebab pada prinsipnya apapun yang terbaik pasti akan dikerjakan.
Baca Juga: Disnaker Bandar Lampung akan Bentuk Posko Pengaduan THR
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi