SuaraLampung.id - Sisa dana hibah penyelenggaraan pilkada serentak 2020 dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dikembalikan oleh KPU Kota Bandar Lampung.
Besaran sisa dana hibah yang dikembalikan KPU ke Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp 4,4 miliar. Pengembalian ini berdasarkan peraturan yang berlaku.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi, Senin, mengatakan bahwa regulasi mengharuskan dua bulan setelah penetapan calon terpilih maka pihaknya harus menyerahkan dan menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut.
"Jadi kita telah menyerahkan laporan tahapan pilkada, salah satunya pertanggungjawaban anggaran, dan menyerahkan buku pilkada di tengah pandemi kepada pemkot," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa sisa dana hibah ada karena ada efisiensi penyelanggaraan pilkada.
"Ada penghematan biaya dari kegiatan pengadaan barang dan jasa, sosialisasi, yang kami lakukan. Sosialisasi kita ubah, yang awalnya pertemuan tatap muka, mengumpulkan orang banyak dilakukan secara virtual sehingga terdapat sisa anggaran itu yang sudah kita pulangkan ke pemkot," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengungkapkan bahwa pada penyelenggaran pilkada serentak 2020 yang lalu, pemkot memberikan hibah kepada KPUD sebesar Rp39 miliar.
"Nah karena masih ada dana sisa, KPUD mengembalikannya ke pemkot namun mereka ada sedikit permintaan untuk merenovasi kantornya," kata dia.
Mengenai hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung mengatakan bahwa akan melakukannya sebab pada prinsipnya apapun yang terbaik pasti akan dikerjakan.
Baca Juga: Disnaker Bandar Lampung akan Bentuk Posko Pengaduan THR
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026