SuaraLampung.id - Perusahaan di Bandar Lampung diimbau memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran Idul Fitri tepat waktu. Merujuk pada peraturan pemerintah, THR harus sudah diberikan ke karyawan tujuh hari sebelum Lebaran.
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) Kota Bandar Lampung juga meminta perusahaan membayar THR karyawan secara full.
"Kalau kita ikuti peraturan Pemerintah Pusat waktu pemberian THR itu H-7 Lebaran, dan ini tidak boleh dicicil oleh perusahaan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Wan Abdurrahman, Senin (19/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan bahwa terkait pembayaran THR karyawan tersebut Dinasker Bandar Lampung telah melakukan sosialisasi ke semua perusahaan yang ada di kota ini agar dapat membayarkannya sesuai peraturan yang berlaku.
Namun begitu, lanjut dia, terdapat pengecualian atau keringanan bagi perusahaan yang terdampak oleh pandemi Covid-19, mereka diberikan ruang melakukan kesepakatan dengan karyawannya dalam persoalan THR.
"Tapi perusahaan terdampak Covid-19 juga harus memberikan atau memiliki bukti berupa laporan keuangan yang menyatakan mereka produksi dan pendapatan mereka menurun," kata dia.
Wan juga mengatakan bahwa pihaknya akan membuat posko pengaduan THR H-7 hingga H+7 Lebaran yang bertempat di Kantor Dinasker Bandar Lampung di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dia pun mengimbau, pekerja yang tidak diberikan THR oleh perusahaannya dapat segera melaporkan ke posko pengaduan yang akan dibentuk nanti.
"Sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR ada, tapi itu yang menindak nanti Dinasker Provinsi Lampung, kami hanya menerima laporan dan berkoordinasi sedangkan tindakan ada di mereka," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Dear Pengusaha! Pemkab Cianjur Wajibkan THR Untuk Karyawan Dibayar Penuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
11 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gabung Dewa United, Pemain Keturunan Semarang: Saya Ingin Juara!
-
Harga Emas Antam Kembali Melesat, Hari Ini Jadi Rp 1.919.000/Gram
-
Segera Keluar, Direktur Teknik FC Twente Ungkap Waktu Mees Hilgers Hengkang
-
Terulang Lagi, Pesepak Bola Palestina Tewas Akibat Serangan Israel
Terkini
-
21 Juli 2025: Lampung Luncurkan 5 Koperasi Desa Merah Putih! Simak Lokasinya
-
Solusi Lari Nyaman untuk Hijabers: 5 Rekomendasi Jogger Pants yang Sopan dan Anti-Gerah
-
Modus Lama Terulang! 120 Burung Liar Tanpa Dokumen Disita di Pelabuhan Bakauheni
-
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus: Polisi Lakukan Autopsi
-
Kepala BKD Digeser Jadi Kadispora, Daftar Nama Pejabat Baru di Pemprov Lampung