SuaraLampung.id - Perusahaan di Bandar Lampung diimbau memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran Idul Fitri tepat waktu. Merujuk pada peraturan pemerintah, THR harus sudah diberikan ke karyawan tujuh hari sebelum Lebaran.
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) Kota Bandar Lampung juga meminta perusahaan membayar THR karyawan secara full.
"Kalau kita ikuti peraturan Pemerintah Pusat waktu pemberian THR itu H-7 Lebaran, dan ini tidak boleh dicicil oleh perusahaan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Wan Abdurrahman, Senin (19/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan bahwa terkait pembayaran THR karyawan tersebut Dinasker Bandar Lampung telah melakukan sosialisasi ke semua perusahaan yang ada di kota ini agar dapat membayarkannya sesuai peraturan yang berlaku.
Namun begitu, lanjut dia, terdapat pengecualian atau keringanan bagi perusahaan yang terdampak oleh pandemi Covid-19, mereka diberikan ruang melakukan kesepakatan dengan karyawannya dalam persoalan THR.
"Tapi perusahaan terdampak Covid-19 juga harus memberikan atau memiliki bukti berupa laporan keuangan yang menyatakan mereka produksi dan pendapatan mereka menurun," kata dia.
Wan juga mengatakan bahwa pihaknya akan membuat posko pengaduan THR H-7 hingga H+7 Lebaran yang bertempat di Kantor Dinasker Bandar Lampung di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dia pun mengimbau, pekerja yang tidak diberikan THR oleh perusahaannya dapat segera melaporkan ke posko pengaduan yang akan dibentuk nanti.
"Sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR ada, tapi itu yang menindak nanti Dinasker Provinsi Lampung, kami hanya menerima laporan dan berkoordinasi sedangkan tindakan ada di mereka," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Dear Pengusaha! Pemkab Cianjur Wajibkan THR Untuk Karyawan Dibayar Penuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal