SuaraLampung.id - Kukuh Warsito (32) anak yang memengal kepala ayah kandungnya Slamet (67) di Lampung Tengah, sudah selesai menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
Hasil observasi selama 14 hari terhadap anak yang memenggal kepala ayah kandungnya menyatakan Kukuh mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra mengatakan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan dari RSJ Lampung terhadap pelaku yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa pada Selasa (6/4/2021).
Biarpun dinyatakan gangguan jiwa, pihak kepolisian telah menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian dalam penanganan kasus ini.
"Kami sebagai aparat kepolisian, tetap bersikap profesional. Setelah dilakukan pemeriksaan di RSJ Provinsi Lampung, pelaku kembali kami tahan di Mapolsek Kalirejo," kata Iptu Edi Suhendra dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya tindak lanjut yang dilakukan dari pihak kepolisian, melakukan penahanan hingga menunggu waktu Kukuh untuk dibawa ke pengadilan dan disidangkan atas perbuatannya. Selanjutnya putusan kelanjutan pelaku ini, ditentukan oleh majelis hakim di pengadilan.
"Terkait hasil pemeriksaan yang menunjukkan ia adalah orang dengan gangguan jiwa, ini akan disampaikan juga di pengadilan. Apabila pengadilan memutuskan ada gangguan jiwa, maka kemungkinan akan dilakukan pengobatan lanjutan di RSJ oleh dinas sosial setempat bersama pemerintah terkait," ujar Edi Suhendra.
Sebelumnya pemuda di Kelurahan Sendang Rejo, Sendang Agung, Lampung Tengah membunuh Ayah Kandungnya dengan cara memenggal kepala korban pada 22 Maret 2021. Pelaku pembunuh ayahnya bernama Slamet (67) ini, kemudian dibawa ke RSJ Provinsi Lampung untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lainnya.
Baca Juga: 5300 Guru di Lampung Tengah akan Divaksin Covid-19
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah