SuaraLampung.id - Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tengah Nurihana menyetorkan sejumlah uang ke Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah Taufik Rahman demi mendapatkan proyek bagi suaminya.
Ini terungkap saat Kadis Perindustrian Lampung Tengah Nurihana memberi kesaksian di sidang suap proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Sidang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (1/4/2021). Nurihana mengaku uang yang ia setor ke Taufik Rahman sebesar Rp 200 juta.
Dalam kesaksiannya, Nurihana mengaku pada Oktober 2017 lalu, dirinya sempat bertemu dengan Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah Taufik Rahman di sebuah pameran.
Kemudian Nurihana bercerita dan menanyakan ke Taufik bahwa apakah ada pekerjaan atau tidak di Dinas PUPR Lampung Tengah untuk suaminya.
"Saat pertemuan itu, Taufik Rahman belum bisa memastikan apakah suami saya dapat pekerjaan atau tidak. Namun Taufik menyampaikan katanya ada, tapi kerjaannya tidak lebih dari Rp1 miliar," kata Nurihana dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Setelah pertemuan itu, Nurihana kemudian mendapatkan kabar bahwa ia diminta untuk menyetorkan uang Rp200 juta, untuk pekerjaan di Oktober 2017.
Namun saat itu, Nurihana belum mengetahui jumlah nilai pagu yang didapatnya. Sehingga ia menyerahkan uang itu, untuk pekerjaan suaminya yang memang wiraswasta.
Sementara itu, kontraktor bernama M Bachtiar Gunawan dalam persidangan mengaku sebelumnya dalam pengerjaan di Lampung Tengah, tidak ada sistem ijon alias setoran fee untuk mendapatkan proyek di Lampung Tengah. Namun saat itu yang beredar hanyalah uang ucapan terimakasih.
Baca Juga: Korupsi Proyek Lampu Jalan, Dua ASN Pemkab Lampung Selatan Ditahan
"Terkait setoran uang Rp50 juta ke Aris Sunanda, itu bukan ijon, tapi itu tanda terimakasih saya karena dapat pekerjaan. Kemudian saya ditawari lagi pekerjaan oleh Rusmaladi untuk alokasi tahun 2018," ungkap M. Bachtiar.
Pada proyek tahun 2018 itu, Bachtiar mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp3,5 miliar, namun sebelumnya ia harus setor Rp750 juta. Penyerahan uang itu secara bertahap ke Rusmaladi, pertama Rp350 juta, kedua Rp50 juta, dan Rp300 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang
-
Diskon Indomaret Akhir November: Harga Yogurt dan Sosis Turun, Banyak Produk Jadi Rp 3 Ribuan
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya