SuaraLampung.id - Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tengah Nurihana menyetorkan sejumlah uang ke Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah Taufik Rahman demi mendapatkan proyek bagi suaminya.
Ini terungkap saat Kadis Perindustrian Lampung Tengah Nurihana memberi kesaksian di sidang suap proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Sidang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (1/4/2021). Nurihana mengaku uang yang ia setor ke Taufik Rahman sebesar Rp 200 juta.
Dalam kesaksiannya, Nurihana mengaku pada Oktober 2017 lalu, dirinya sempat bertemu dengan Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah Taufik Rahman di sebuah pameran.
Kemudian Nurihana bercerita dan menanyakan ke Taufik bahwa apakah ada pekerjaan atau tidak di Dinas PUPR Lampung Tengah untuk suaminya.
"Saat pertemuan itu, Taufik Rahman belum bisa memastikan apakah suami saya dapat pekerjaan atau tidak. Namun Taufik menyampaikan katanya ada, tapi kerjaannya tidak lebih dari Rp1 miliar," kata Nurihana dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Setelah pertemuan itu, Nurihana kemudian mendapatkan kabar bahwa ia diminta untuk menyetorkan uang Rp200 juta, untuk pekerjaan di Oktober 2017.
Namun saat itu, Nurihana belum mengetahui jumlah nilai pagu yang didapatnya. Sehingga ia menyerahkan uang itu, untuk pekerjaan suaminya yang memang wiraswasta.
Sementara itu, kontraktor bernama M Bachtiar Gunawan dalam persidangan mengaku sebelumnya dalam pengerjaan di Lampung Tengah, tidak ada sistem ijon alias setoran fee untuk mendapatkan proyek di Lampung Tengah. Namun saat itu yang beredar hanyalah uang ucapan terimakasih.
Baca Juga: Korupsi Proyek Lampu Jalan, Dua ASN Pemkab Lampung Selatan Ditahan
"Terkait setoran uang Rp50 juta ke Aris Sunanda, itu bukan ijon, tapi itu tanda terimakasih saya karena dapat pekerjaan. Kemudian saya ditawari lagi pekerjaan oleh Rusmaladi untuk alokasi tahun 2018," ungkap M. Bachtiar.
Pada proyek tahun 2018 itu, Bachtiar mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp3,5 miliar, namun sebelumnya ia harus setor Rp750 juta. Penyerahan uang itu secara bertahap ke Rusmaladi, pertama Rp350 juta, kedua Rp50 juta, dan Rp300 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Promo Alfamart Paling Murah Sejagat untuk Kebutuhan Harian, Tanpa Syarat Belanja
-
7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!