SuaraLampung.id - Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tengah Nurihana menyetorkan sejumlah uang ke Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah Taufik Rahman demi mendapatkan proyek bagi suaminya.
Ini terungkap saat Kadis Perindustrian Lampung Tengah Nurihana memberi kesaksian di sidang suap proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Sidang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (1/4/2021). Nurihana mengaku uang yang ia setor ke Taufik Rahman sebesar Rp 200 juta.
Dalam kesaksiannya, Nurihana mengaku pada Oktober 2017 lalu, dirinya sempat bertemu dengan Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah Taufik Rahman di sebuah pameran.
Kemudian Nurihana bercerita dan menanyakan ke Taufik bahwa apakah ada pekerjaan atau tidak di Dinas PUPR Lampung Tengah untuk suaminya.
"Saat pertemuan itu, Taufik Rahman belum bisa memastikan apakah suami saya dapat pekerjaan atau tidak. Namun Taufik menyampaikan katanya ada, tapi kerjaannya tidak lebih dari Rp1 miliar," kata Nurihana dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Setelah pertemuan itu, Nurihana kemudian mendapatkan kabar bahwa ia diminta untuk menyetorkan uang Rp200 juta, untuk pekerjaan di Oktober 2017.
Namun saat itu, Nurihana belum mengetahui jumlah nilai pagu yang didapatnya. Sehingga ia menyerahkan uang itu, untuk pekerjaan suaminya yang memang wiraswasta.
Sementara itu, kontraktor bernama M Bachtiar Gunawan dalam persidangan mengaku sebelumnya dalam pengerjaan di Lampung Tengah, tidak ada sistem ijon alias setoran fee untuk mendapatkan proyek di Lampung Tengah. Namun saat itu yang beredar hanyalah uang ucapan terimakasih.
Baca Juga: Korupsi Proyek Lampu Jalan, Dua ASN Pemkab Lampung Selatan Ditahan
"Terkait setoran uang Rp50 juta ke Aris Sunanda, itu bukan ijon, tapi itu tanda terimakasih saya karena dapat pekerjaan. Kemudian saya ditawari lagi pekerjaan oleh Rusmaladi untuk alokasi tahun 2018," ungkap M. Bachtiar.
Pada proyek tahun 2018 itu, Bachtiar mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp3,5 miliar, namun sebelumnya ia harus setor Rp750 juta. Penyerahan uang itu secara bertahap ke Rusmaladi, pertama Rp350 juta, kedua Rp50 juta, dan Rp300 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Tips Jitu Menggunakan Transportasi Umum di Jakarta Agar Lebih Mudah dan Hemat
-
Main Padel Makin Seru, Dapatkan Cashback Rp100.000 Pakai BRImo dari BRI
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo