SuaraLampung.id - Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tengah Nurihana menyetorkan sejumlah uang ke Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah Taufik Rahman demi mendapatkan proyek bagi suaminya.
Ini terungkap saat Kadis Perindustrian Lampung Tengah Nurihana memberi kesaksian di sidang suap proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Sidang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (1/4/2021). Nurihana mengaku uang yang ia setor ke Taufik Rahman sebesar Rp 200 juta.
Dalam kesaksiannya, Nurihana mengaku pada Oktober 2017 lalu, dirinya sempat bertemu dengan Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah Taufik Rahman di sebuah pameran.
Baca Juga: Korupsi Proyek Lampu Jalan, Dua ASN Pemkab Lampung Selatan Ditahan
Kemudian Nurihana bercerita dan menanyakan ke Taufik bahwa apakah ada pekerjaan atau tidak di Dinas PUPR Lampung Tengah untuk suaminya.
"Saat pertemuan itu, Taufik Rahman belum bisa memastikan apakah suami saya dapat pekerjaan atau tidak. Namun Taufik menyampaikan katanya ada, tapi kerjaannya tidak lebih dari Rp1 miliar," kata Nurihana dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Setelah pertemuan itu, Nurihana kemudian mendapatkan kabar bahwa ia diminta untuk menyetorkan uang Rp200 juta, untuk pekerjaan di Oktober 2017.
Namun saat itu, Nurihana belum mengetahui jumlah nilai pagu yang didapatnya. Sehingga ia menyerahkan uang itu, untuk pekerjaan suaminya yang memang wiraswasta.
Sementara itu, kontraktor bernama M Bachtiar Gunawan dalam persidangan mengaku sebelumnya dalam pengerjaan di Lampung Tengah, tidak ada sistem ijon alias setoran fee untuk mendapatkan proyek di Lampung Tengah. Namun saat itu yang beredar hanyalah uang ucapan terimakasih.
Baca Juga: Pinjaman Disahkan, Mustafa Sawer Uang ke Anggota DPRD Lampung Tengah
"Terkait setoran uang Rp50 juta ke Aris Sunanda, itu bukan ijon, tapi itu tanda terimakasih saya karena dapat pekerjaan. Kemudian saya ditawari lagi pekerjaan oleh Rusmaladi untuk alokasi tahun 2018," ungkap M. Bachtiar.
Pada proyek tahun 2018 itu, Bachtiar mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp3,5 miliar, namun sebelumnya ia harus setor Rp750 juta. Penyerahan uang itu secara bertahap ke Rusmaladi, pertama Rp350 juta, kedua Rp50 juta, dan Rp300 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Begini Cara Klaim Saldo Gratis yang Aman dari Penipuan!
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Berkat KUR BRI, Perempuan Pengusaha Ini Sukses Pasarkan Olahan Pangan Rendah Kolesterol
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!