SuaraLampung.id - Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantation (GMP) Lampung Tengah, Provinsi Lampung, didatangi tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/3/2021).
Kedatangan tim KPK ini dalam rangka menggeledah kantor PT GMP Lampung Tengah. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
Hasil penggeledahan, Tim Satuan Tugas KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik di kantor PT GMP Lampung Tengah.
"Di lokasi ini ditemukan diamankan diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis malam.
Penggeledahan pun telah dilakukan penyidik antirasuah pada pukul 12.00 WiB sampai 20.00 WIB. Barang-barang yang disita akan diverifikasi untuk nantinya dijadikan barang bukti dalam persidangan.
"Bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Nilai dugaan korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Nilai suapnya besar juga puluhan miliar. Tidak salah, itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang terduga terlibat.
Baca Juga: Suap Ditjen Pajak, KPK Geledah Kantor PT. GMP di Lampung
“Itu semua sedang didalami. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, supaya teman-teman penyidik dalam bekerja tidak merasa terhalangi dengan info tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Alexander mengatakan dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan.
“Pemeriksaan pajak, bagaimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan,” jelasnya.
Selain itu, guna mendalami dugaan perkara ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Ditjen Kemenkeu.
“Sudah (menggeledah) dan kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar apa? Ini kami sinergi,” kata Alexander.
“Jadi satu sisi kami tangani suapnya, nanti teman-teman Dirjen dan Dirjen Pajak itu akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib. Yang dalam pemeriksaan awal itu yang mengandung suap tadi pemeriksaannya tidak benar diperiksa ulang,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Ibu Muda di Lampung Utara Terseret 15 Meter Demi Pertahankan Motor dari Cengkeraman Residivis
-
Todong Polisi dengan Senpi Rakitan, Bandit Curanmor Lintas Jakarta-Lampung Tewas
-
Penyelundupan 350 Tabung Gas Elpiji Subsidi ke Sumsel Digagalkan Polisi di Mesuji
-
Beraksi Tengah Malam, Pria 44 Tahun di Tanggamus Nekat Jarah Kabel Proyek
-
Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem