SuaraLampung.id - Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantation (GMP) Lampung Tengah, Provinsi Lampung, didatangi tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/3/2021).
Kedatangan tim KPK ini dalam rangka menggeledah kantor PT GMP Lampung Tengah. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
Hasil penggeledahan, Tim Satuan Tugas KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik di kantor PT GMP Lampung Tengah.
"Di lokasi ini ditemukan diamankan diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis malam.
Baca Juga: Suap Ditjen Pajak, KPK Geledah Kantor PT. GMP di Lampung
Penggeledahan pun telah dilakukan penyidik antirasuah pada pukul 12.00 WiB sampai 20.00 WIB. Barang-barang yang disita akan diverifikasi untuk nantinya dijadikan barang bukti dalam persidangan.
"Bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Nilai dugaan korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Nilai suapnya besar juga puluhan miliar. Tidak salah, itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang terduga terlibat.
Baca Juga: Demi Beli Perahu PKB di Pilgub Lampung, Mustafa Sampai Utang ke Saudara
“Itu semua sedang didalami. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, supaya teman-teman penyidik dalam bekerja tidak merasa terhalangi dengan info tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Alexander mengatakan dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan.
“Pemeriksaan pajak, bagaimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan,” jelasnya.
Selain itu, guna mendalami dugaan perkara ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Ditjen Kemenkeu.
“Sudah (menggeledah) dan kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar apa? Ini kami sinergi,” kata Alexander.
“Jadi satu sisi kami tangani suapnya, nanti teman-teman Dirjen dan Dirjen Pajak itu akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib. Yang dalam pemeriksaan awal itu yang mengandung suap tadi pemeriksaannya tidak benar diperiksa ulang,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
5 Sunscreen SPF 50 Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Terasa Ringan Lebih Cepat Meresap
-
Daftar 5 Sunscreen untuk Kulit Berjerawat, Cegah Penuaan Dini Kandungan SPF Teruji
-
Setelah Naik Tinggi Imbas Perang Iran-Israel, Harga Minyak Dunia Akhirnya Stabil
-
Potret Ayah dan Ibu Justin Hubner, Calon Mertua Jennifer Coppen?
-
Daftar 7 Sepatu Lari Brand Lokal Terbaik, Kombinasi Kenyamanan dan Daya Tahan
Terkini
-
BRI Andalkan AgenBRILink untuk Permodalan dan Akses UMKM
-
Dukungan BRI Buka Peluang Ekspor bagi Produsen Camilan Sehat Casa Grata
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta UMKM untuk Dorong Sektor Produksi
-
Tak Perlu Khawatir, BRI Tetap Layani Transaksi Saat Libur Panjang Tahun Baru Islam
-
BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1 RI versi Fortune Southeast Asia 500