Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Maret 2021 | 17:50 WIB
Ilustrasi Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa. Mustafa sampai pinjam uang saudara demi membeli perahu PKB pada Pilgub Lampung 2018. [Antara]

SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, menjadi terdakwa suap dan gratifikasi fee proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah. Dari fakta persidangan yang digelar, Mustafa meminta fee proyek untuk membiayai pencalonannya sebagai Gubernur Lampung. 

Mustafa ketika itu ingin mengikuti pilgub Lampung 2018. Saat dalam proses pencalonannya, Mustafa mengumpulkan uang untuk membeli perahu partai. 

Salah satu partai yang hendak dibeli Mustafa sebagai kendaraan politik di Pilgub Lampung adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Mustafa sendiri mengaku sudah memberikan mahar ke para petinggi PKB agar bisa mengantongi rekomendasi sebagai calon gubernur Lampung. 

Baca Juga: Optimisme Menatap Pemilu 2024, PKB Metal Jadi Tagline

Belakangan rekomendasi itu batal keluar. PKB malah mengeluarkan rekomendasi dukungan ke pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim. 

Pada persidangan yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (25/3/2021), terungkap fakta,Mustafa sampai meminjam uang ke saudaranya demi membeli perahu PKB. 

"Untuk penuhi mahar perahu PKB, Mustafa pinjam uang Rp2,1 miliar dari saudara-saudaranya," kata saksi Safudin yang juga kakak dari terdakwa Mustafa di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/3/2021) dilansir dari ANTARA.

Dirinya pada tahun 2017, membantu terdakwa Mustafa untuk meminjam uang sebesar Rp2 miliar untuk pencalonan Gubernur Lampung.

Uang yang berhasil dikumpulkan untuk membantu terdakwa Mustafa, ia juga dijanjikan akan mendapatkan proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah.

Baca Juga: Kontraktor Akui Setor Fee Proyek Rp 3 Miliar ke Eks Bupati Lampung Tengah

"Setelah itu saya mendapatkan floting proyek di Rumbia dengan anggaran Rp1,5 miliar," kata dia.

Saksi Safudin menambahkan pada tahun 2018 Mustafa kembali meminta uang kembali sebesar Rp100 juta dan langsung diserahkan kepada Rusmaladi.

"Jadi total 2017 sampai 2018 itu Rp2,1 miliar," kata dia lagi. (ANTARA)

Load More