SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, menjadi terdakwa suap dan gratifikasi fee proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah. Dari fakta persidangan yang digelar, Mustafa meminta fee proyek untuk membiayai pencalonannya sebagai Gubernur Lampung.
Mustafa ketika itu ingin mengikuti pilgub Lampung 2018. Saat dalam proses pencalonannya, Mustafa mengumpulkan uang untuk membeli perahu partai.
Salah satu partai yang hendak dibeli Mustafa sebagai kendaraan politik di Pilgub Lampung adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mustafa sendiri mengaku sudah memberikan mahar ke para petinggi PKB agar bisa mengantongi rekomendasi sebagai calon gubernur Lampung.
Belakangan rekomendasi itu batal keluar. PKB malah mengeluarkan rekomendasi dukungan ke pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim.
Pada persidangan yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (25/3/2021), terungkap fakta,Mustafa sampai meminjam uang ke saudaranya demi membeli perahu PKB.
"Untuk penuhi mahar perahu PKB, Mustafa pinjam uang Rp2,1 miliar dari saudara-saudaranya," kata saksi Safudin yang juga kakak dari terdakwa Mustafa di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Dirinya pada tahun 2017, membantu terdakwa Mustafa untuk meminjam uang sebesar Rp2 miliar untuk pencalonan Gubernur Lampung.
Uang yang berhasil dikumpulkan untuk membantu terdakwa Mustafa, ia juga dijanjikan akan mendapatkan proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah.
Baca Juga: Optimisme Menatap Pemilu 2024, PKB Metal Jadi Tagline
"Setelah itu saya mendapatkan floting proyek di Rumbia dengan anggaran Rp1,5 miliar," kata dia.
Saksi Safudin menambahkan pada tahun 2018 Mustafa kembali meminta uang kembali sebesar Rp100 juta dan langsung diserahkan kepada Rusmaladi.
"Jadi total 2017 sampai 2018 itu Rp2,1 miliar," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?