SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, menjadi terdakwa suap dan gratifikasi fee proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah. Dari fakta persidangan yang digelar, Mustafa meminta fee proyek untuk membiayai pencalonannya sebagai Gubernur Lampung.
Mustafa ketika itu ingin mengikuti pilgub Lampung 2018. Saat dalam proses pencalonannya, Mustafa mengumpulkan uang untuk membeli perahu partai.
Salah satu partai yang hendak dibeli Mustafa sebagai kendaraan politik di Pilgub Lampung adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mustafa sendiri mengaku sudah memberikan mahar ke para petinggi PKB agar bisa mengantongi rekomendasi sebagai calon gubernur Lampung.
Baca Juga: Optimisme Menatap Pemilu 2024, PKB Metal Jadi Tagline
Belakangan rekomendasi itu batal keluar. PKB malah mengeluarkan rekomendasi dukungan ke pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim.
Pada persidangan yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (25/3/2021), terungkap fakta,Mustafa sampai meminjam uang ke saudaranya demi membeli perahu PKB.
"Untuk penuhi mahar perahu PKB, Mustafa pinjam uang Rp2,1 miliar dari saudara-saudaranya," kata saksi Safudin yang juga kakak dari terdakwa Mustafa di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Dirinya pada tahun 2017, membantu terdakwa Mustafa untuk meminjam uang sebesar Rp2 miliar untuk pencalonan Gubernur Lampung.
Uang yang berhasil dikumpulkan untuk membantu terdakwa Mustafa, ia juga dijanjikan akan mendapatkan proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah.
Baca Juga: Kontraktor Akui Setor Fee Proyek Rp 3 Miliar ke Eks Bupati Lampung Tengah
"Setelah itu saya mendapatkan floting proyek di Rumbia dengan anggaran Rp1,5 miliar," kata dia.
Saksi Safudin menambahkan pada tahun 2018 Mustafa kembali meminta uang kembali sebesar Rp100 juta dan langsung diserahkan kepada Rusmaladi.
"Jadi total 2017 sampai 2018 itu Rp2,1 miliar," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PKB 'Sentil' Kadernya di Komisi III DPR Usai Sebut OTT KPK Kampungan: Pak Hasbi Agak Keliru
-
PKB Kecam Aksi Carok Tewaskan Saksi Cabup Sampang: Merusak Demokrasi!
-
Cak Imin Digugat 2 Legislator PKB Gegara PAW, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
-
Klaim Masih Kompak Dukung RK-Suswono, PKB Sebut Kader yang Membelot ke Pramono Bukan Pengurus
-
Cucun Ajak Kaum Muda Ikrarkan Sumpah Pemuda dengan Sepenuh Hati
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"