SuaraLampung.id - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perumahan dan Pemukiman Lampung Selatan ditahan aparat Kejaksaan Negeri Kalianda, Kamis (1/4/2021).
Dua ASN Pemkab Lampung Selatan ini ditahan karena menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan dan pemasangan lampu jalan di Natar tahun anggaran 2016.
Dua ASN Pemkab Lampung Selatan itu masing-masing berinisial TP, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman dan LI, sebagai PPK dalam proyek tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati mengatakan, kedua tersangka ditahan di Sel Mapolsek kalianda. Atas perbuatan keduanya ini, kerugian negara mencapai Rp247 juta.
"Dalam perkara ini, TP juga berstatus sebagai pemilik paket yang dikerjakan dengan meminjam perusahaan orang lain, sedangkan LI saat itu sebagai PPK. Dalam proyek tersebut, total nilai pagu dalam kegiatannya mencapai Rp977 juta," kata Dwi Astuti Beniyanti dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021) dilansir Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Dalam kasus ini, perkaranya pada pemasangan lampu sebanyak 70 unit, dimana watt lampu yang dipasang lebih kecil dari ukuran dalam proyek. Semestinya 250 watt yang dipasang, namun pada kenyataannya hanya 50 watt.
"Selain itu, pemasangan kabel yang semestinya ditanam di bawah tanah, mereka memasangnya dengan cata digantung di atas. Penahanan TP dan LI ini, setelah ada pelimpahan perkara dari tim penyidik kejaksaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Khusus (Pidsus)," ujar Dwi Astuti Beniyanti.
Sebelumnya Kejari Kalianda telah menetapkan dua tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan di wilayah Kecamatan Natar pada tahun 2016 lalu di Dinas Perumahan dan Pemukiman Lampung Selatan pada 10 Februari lalu.
Kasus dugaan korupsi ini, pada kegiatan pemeliharan dan pemasangan LPJU di wilayah Kecamatan Natar tahun 2016 ini memiliki pagu anggaran Rp977,9 juta lebih.
Baca Juga: Korupsi Bansos, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Raup Rp 3,7 M
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Abu Membubung 500 Meter dan Status Masih Siaga
-
Lambaian Tangan Terakhir di Tengah Ganasnya Ombak, Pria Pesisir Barat Ditemukan Tewas
-
Tilap Dana Desa Rp585 Juta demi Bayar Utang Pribadi, Kades di Lampung Selatan Dijebloskan ke Sel
-
Kabur Sepekan Usai Kena Omel, Siswi SMP Asal Pringsewu Ditemukan di Belakang Pasar Gedongtataan
-
Kebakaran Lahan Pecah di Dua Titik Strategis Lampung, Gubernur Rilis Instruksi Tegas