SuaraLampung.id - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perumahan dan Pemukiman Lampung Selatan ditahan aparat Kejaksaan Negeri Kalianda, Kamis (1/4/2021).
Dua ASN Pemkab Lampung Selatan ini ditahan karena menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan dan pemasangan lampu jalan di Natar tahun anggaran 2016.
Dua ASN Pemkab Lampung Selatan itu masing-masing berinisial TP, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman dan LI, sebagai PPK dalam proyek tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati mengatakan, kedua tersangka ditahan di Sel Mapolsek kalianda. Atas perbuatan keduanya ini, kerugian negara mencapai Rp247 juta.
"Dalam perkara ini, TP juga berstatus sebagai pemilik paket yang dikerjakan dengan meminjam perusahaan orang lain, sedangkan LI saat itu sebagai PPK. Dalam proyek tersebut, total nilai pagu dalam kegiatannya mencapai Rp977 juta," kata Dwi Astuti Beniyanti dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021) dilansir Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Dalam kasus ini, perkaranya pada pemasangan lampu sebanyak 70 unit, dimana watt lampu yang dipasang lebih kecil dari ukuran dalam proyek. Semestinya 250 watt yang dipasang, namun pada kenyataannya hanya 50 watt.
"Selain itu, pemasangan kabel yang semestinya ditanam di bawah tanah, mereka memasangnya dengan cata digantung di atas. Penahanan TP dan LI ini, setelah ada pelimpahan perkara dari tim penyidik kejaksaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Khusus (Pidsus)," ujar Dwi Astuti Beniyanti.
Sebelumnya Kejari Kalianda telah menetapkan dua tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan di wilayah Kecamatan Natar pada tahun 2016 lalu di Dinas Perumahan dan Pemukiman Lampung Selatan pada 10 Februari lalu.
Kasus dugaan korupsi ini, pada kegiatan pemeliharan dan pemasangan LPJU di wilayah Kecamatan Natar tahun 2016 ini memiliki pagu anggaran Rp977,9 juta lebih.
Baca Juga: Korupsi Bansos, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Raup Rp 3,7 M
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
Cara Cepat Klaim Sebar ShopeePay Hari Ini, Saldo Langsung Masuk!
-
5 Tips Jitu Menggunakan Transportasi Umum di Jakarta Agar Lebih Mudah dan Hemat
-
Main Padel Makin Seru, Dapatkan Cashback Rp100.000 Pakai BRImo dari BRI
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025