SuaraLampung.id - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perumahan dan Pemukiman Lampung Selatan ditahan aparat Kejaksaan Negeri Kalianda, Kamis (1/4/2021).
Dua ASN Pemkab Lampung Selatan ini ditahan karena menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan dan pemasangan lampu jalan di Natar tahun anggaran 2016.
Dua ASN Pemkab Lampung Selatan itu masing-masing berinisial TP, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman dan LI, sebagai PPK dalam proyek tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati mengatakan, kedua tersangka ditahan di Sel Mapolsek kalianda. Atas perbuatan keduanya ini, kerugian negara mencapai Rp247 juta.
"Dalam perkara ini, TP juga berstatus sebagai pemilik paket yang dikerjakan dengan meminjam perusahaan orang lain, sedangkan LI saat itu sebagai PPK. Dalam proyek tersebut, total nilai pagu dalam kegiatannya mencapai Rp977 juta," kata Dwi Astuti Beniyanti dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021) dilansir Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Dalam kasus ini, perkaranya pada pemasangan lampu sebanyak 70 unit, dimana watt lampu yang dipasang lebih kecil dari ukuran dalam proyek. Semestinya 250 watt yang dipasang, namun pada kenyataannya hanya 50 watt.
"Selain itu, pemasangan kabel yang semestinya ditanam di bawah tanah, mereka memasangnya dengan cata digantung di atas. Penahanan TP dan LI ini, setelah ada pelimpahan perkara dari tim penyidik kejaksaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Khusus (Pidsus)," ujar Dwi Astuti Beniyanti.
Sebelumnya Kejari Kalianda telah menetapkan dua tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan di wilayah Kecamatan Natar pada tahun 2016 lalu di Dinas Perumahan dan Pemukiman Lampung Selatan pada 10 Februari lalu.
Kasus dugaan korupsi ini, pada kegiatan pemeliharan dan pemasangan LPJU di wilayah Kecamatan Natar tahun 2016 ini memiliki pagu anggaran Rp977,9 juta lebih.
Baca Juga: Korupsi Bansos, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Raup Rp 3,7 M
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Kini Bisa Dikunjungi Sepanjang Tahun! Siap Berpetualang?
-
BRI Dorong UMKM Tanaman Hias Naik Kelas Lewat Klasterkuhidupku
-
Jaringan AgenBRILink BRI Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah
-
Geger di Kalianda! Bayi Cantik Ditinggal di Teras Warga, 4 Fakta Ini Ungkap Kisah Pilu di Baliknya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Raup Rp140 Miliar