SuaraLampung.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung sudah dimulai awal April. Pada program ini, Jasa Raharja memberikan keringanan.
Keringanan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung ini berupa pembebasan denda satu tahun sebelumnya.
"Dalam rangka mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi Lampung, keringanan berupa pembebasan terhadap denda tahun lalu akan diberikan kepada masyarakat," ujar Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S Panjaitan, Senin (5/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan rincian keringanan yang akan diberikan bagi wajib pajak antara lain pembebasan bagi pokok tunggakan dan denda kendaraan 1 tahun berjalan, pembebasan denda ataupun pokok tunggakan BBN-KB kedua dalam daerah.
"Pembebasan terhadap denda tahun lalu, dan SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) akan diberikan pula," ucapnya.
Menurutnya, untuk mendapatkan keringanan dalam program pemutihan pajak tersebut wajib pajak harus membawa persyaratan yang meliputi BPKB, STNK, SKPD tahun terakhir, KTP, surat keterangan fiskal antardaerah bagi kendaraan yang melakukan mutasi.
"Selanjutnya kuitansi jual beli ataupun faktur bagi kendaraan yang melakukan BBNKB kedua serta menyiapkan bukti cek fisik dengan menyiapkan semua persyaratan tersebut wajib pajak dapat segera ikut serta dalam program pemutihan pajak," katanya.
Dia mengatakan dalam program pemutihan pajak wajib pajak dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman yang telah disediakan yakni www.pemutihanlampung.com.
"Dalam meminimalisir adanya penyebaran kasus COVID-19 pelaksanaan program pemutihan pajak terbagi dalam tiga sesi pada Senin hingga Jumat dengan jumlah 50 orang wajib pajak, sedangkan pada Sabtu hanya akan ada dua sesi," ujarnya lagi.
Baca Juga: Lapas Kalianda Dirazia, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan di Kamar Napi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Serbu Sekarang! Happy Meal TinyTAN Edisi Spesial BTS Hadir di McDonald's Indonesia!
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Bungkam Usai Diperiksa Kejati
-
KFC Kombo Spesial Roda Duo: Kenikmatan Berdua, Harga Hemat Maksimal!
-
Cara Mudah Bikin Pas Foto Sendiri di Rumah dengan Gemini AI Lengkap dengan Prompt
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana PI WK OSES