SuaraLampung.id - Petugas gabungan menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda, Senin (5/4/2021) sore. Razia ini melibatkan petugas lapas dan aparat penegak hukum lain seperti kepolisian.
Dalam razia kali ini, tim gabungan menyusuri kamar-kamar yang ditempati para narapidana. Petugas menggeledah tiap sudut ruangan di dalam Lapas Kalianda.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang aneh dan terlarang dari dalam Lapas Kalianda. Barang-barang ini langsung diamankan petugas.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Yuniarto mengatakan, pihaknya mendapati beberapa barang terlarang seperti barang tajam, kabel, barang pecah belah, ikan pinggang, hingga cutter.
"Kegiatan ini, sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini situasi keamanan dan ketertiban. Kami libatkan 80 personil untuk kegiatan penggeledahan ini," kata Yuniarto dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie menyebutkan, ada pun tujuan lainnya ini, menjauhkan anggota Lapas dari peredaran gelap narkotika.
"Ini ditambah dengan Tim Satuan Ops Patnal yang secara acak melakukan razia, termasuk dalam pemeriksaan pegawai, sebagai bentuk deteksi dini," ujar Tetra Destorie.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas
-
Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah