SuaraLampung.id - Jajaran Polres Lampung Timur meringkus seorang pria berinisial SN (29) yang diduga membakar bendera Merah Putih.
"Pelaku kami amankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria Arista, dikutip dari Antara, Sabtu (3/4/2021).
Informasinya, tersangka SN merupakan warga Dusun III RT 07/RW 03, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
Aksi pembakaran bendera itu dilakukannya di kediamannya pada Selasa (30/3/2021) lalu. Lantas, rekaman pembakaran itu diunggahnya ke media sosial Facebook milik pelaku dengan nama akun @Sunaryo.
"Dari penangkapan, kami telah mengamankan satu buah botol kecil berisi sisa bahan bakar, satu plastik bening berisi sisa bahan bakar jenis premium, abu sisa bendera, kayu penyulut api serta satu unit andoid," katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka SN dijerat Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 66 Juncto Pasal 24 huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu Kebangsaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Live Facebook Korban Penusukan di Lampung Timur: Bu Saya Uda Ga Kuat
-
Sering Curi Motor di Jakarta, 3 Warga Lampung Timur Ditangkap
-
Kabur ke Lampung, Tiga Maling Motor Kambuhan Ditangkap Polisi
-
Bupati Lamtim Dawam Raharjo Berencana Buka Pelayanan Publik di Hari Libur
-
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Lampung Memikat Amerika: Cuan Jumbo 561 Juta Dolar hingga Kejutan Bahan Kimia
-
Drama 45 Menit Evakuasi Korban Terjepit Kabin Ringsek di Candimas Natar
-
Emas hingga Beras Menyengat: Bandar Lampung Jadi Kota Paling Mahal di Lampung
-
Apes! Gara-gara GPS, Dua Maling Motor di Bandar Lampung Tertangkap Hanya dalam 2 Jam
-
Viral Gadis Lampung Mengaku Jadi Korban Perdagangan Orang, Ini Penjelasan Polisi