SuaraLampung.id - Jajaran Polres Lampung Timur meringkus seorang pria berinisial SN (29) yang diduga membakar bendera Merah Putih.
"Pelaku kami amankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria Arista, dikutip dari Antara, Sabtu (3/4/2021).
Informasinya, tersangka SN merupakan warga Dusun III RT 07/RW 03, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
Aksi pembakaran bendera itu dilakukannya di kediamannya pada Selasa (30/3/2021) lalu. Lantas, rekaman pembakaran itu diunggahnya ke media sosial Facebook milik pelaku dengan nama akun @Sunaryo.
"Dari penangkapan, kami telah mengamankan satu buah botol kecil berisi sisa bahan bakar, satu plastik bening berisi sisa bahan bakar jenis premium, abu sisa bendera, kayu penyulut api serta satu unit andoid," katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka SN dijerat Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 66 Juncto Pasal 24 huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu Kebangsaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Live Facebook Korban Penusukan di Lampung Timur: Bu Saya Uda Ga Kuat
-
Sering Curi Motor di Jakarta, 3 Warga Lampung Timur Ditangkap
-
Kabur ke Lampung, Tiga Maling Motor Kambuhan Ditangkap Polisi
-
Bupati Lamtim Dawam Raharjo Berencana Buka Pelayanan Publik di Hari Libur
-
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Mobil Listrik Mulai Padati Bandar Lampung: Dishub Pertimbangkan Miliki Alat Uji KIR Khusus
-
Lampung Kini Jadi Produsen Sapi Raksasa yang Dikembangkan Peternak Rakyat
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026