SuaraLampung.id - Jajaran Polres Lampung Timur meringkus seorang pria berinisial SN (29) yang diduga membakar bendera Merah Putih.
"Pelaku kami amankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria Arista, dikutip dari Antara, Sabtu (3/4/2021).
Informasinya, tersangka SN merupakan warga Dusun III RT 07/RW 03, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
Aksi pembakaran bendera itu dilakukannya di kediamannya pada Selasa (30/3/2021) lalu. Lantas, rekaman pembakaran itu diunggahnya ke media sosial Facebook milik pelaku dengan nama akun @Sunaryo.
"Dari penangkapan, kami telah mengamankan satu buah botol kecil berisi sisa bahan bakar, satu plastik bening berisi sisa bahan bakar jenis premium, abu sisa bendera, kayu penyulut api serta satu unit andoid," katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka SN dijerat Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 66 Juncto Pasal 24 huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu Kebangsaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Live Facebook Korban Penusukan di Lampung Timur: Bu Saya Uda Ga Kuat
-
Sering Curi Motor di Jakarta, 3 Warga Lampung Timur Ditangkap
-
Kabur ke Lampung, Tiga Maling Motor Kambuhan Ditangkap Polisi
-
Bupati Lamtim Dawam Raharjo Berencana Buka Pelayanan Publik di Hari Libur
-
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan