SuaraLampung.id - Tiga warga Lampung Timur ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menangkap ketiganya karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tiga warga Lampung Timur itu adalah AKS (25), DS (25) dan J (35). Mereka ditangkap di di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga maling motor itu merupakan pemain lama. Mereka menggasak 10 unit kendaraan roda dua di Jakarta Timur dan Depok.
"Mereka ini adalah pemain lama dan rata-rata adalah residivis dengan kasus yang sama. Keluar (penjara) lalu bermain (mencuri) lagi," kata Kombes Yusri Yunus dilansir dari Antara, Senin (1/3/2021).
Polisi masing sangsi dengan pengakuan ketiga pelaku yang menyebut baru beraksi sebanyak 10 kali.
"Pengakuannya baru melakukan 10 kali tapi kami masih dalami terus," ujarnya.
Dalam penangkapan ketiga maling motor kambuhan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, lima unit kendaraan roda dua berbagai merek yang diduga hasil kejahatan serta kunci T yang digunakan untuk membobol.
"Modus mereka ini memantau dulu daerah yang jadi sasaran. Biasanya ruko-ruko atas kos-kosan pada malam hari," kata Yusri.
Kepada polisi, maling motor berinisial AKS mengaku beraksi untuk membeli narkoba.
Baca Juga: Kabur ke Lampung, Tiga Maling Motor Kambuhan Ditangkap Polisi
"Salah satu pelaku inisial AKS memang karena ketergantungan, hasilnya untuk beli barang haram. Pengakuan dia begitu," terang Yusri.
Atas perbuatannya ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem