SuaraLampung.id - Penembak sopir taksi online di Natar, Lampung Selatan, adalah oknum anggota TNI. Oknum anggota TNI ini sudah ditangkap Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.
Kepala Penerangan Korem 043/Gatam (Kapenrem) Mayor Inf Joko Warsito membenarkan pelaku penembakan tersebut merupakan oknum anggota TNI.
Pelaku penembakan terhadap korban bernama Kurnalis warga Kemiling Bandar Lampung berinisial G.
"Iya oknum penembakan itu merupakan anggota TNI. Saat ini oknum itu sudah diamankan di Denpom II/3 Lampung. Hingga kini terduga pelaku ini sedang didalami, termasuk motif-motif dan penyelidikan juga dilakukan oleh aparat penegak hukum polisi militer," kata Mayor Inf Joko Warsito, Minggu (21/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Baca Juga: Fakta Lengkap Penembakan Sopir Taksi Online di Lampung
Selanjutnya atas nama Korem 043/Gatam menyampaikan permohonan maaf, kepada keluarga besar korban dan seluruh masyarakat Lampung. "Kami keluarga besar Korem 043/Gatam meminta maaf kepada keluarga korban, semoga lekas diberi kesembuhan dan kesehatan," ujar Mayor Inf Joko Warsito
Untuk saat ini kondisi korban masih dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Medika Natar, Lampung Selatan. Hal ini dikarenakan korban mengalami luka di leher akibat terkena amunisi peluru karet.
Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/3/2021) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Ada pun driver tersebut mengendarai mobil Toyota Agya warna hitam nopol BE 1461 CC. Setelah tertembak, korban sempat dibawa oleh pelaku ke perkebunan sawit bersama-sama dengan kendaraan pribadinya.
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Pukul Sopir Taksol Berakhir Damai, Polres Jaksel: Cuma Salah Paham
-
Viral! Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Kapolda Maluku Copot Jabatan Pelaku Meski Sudah Damai
-
Sekuriti Rampok Sopir Taksol, Ibnu Jerat Leher Korban usai Pura-pura Kencing di Pinggir Tol
-
Driver Grab Wajib Tahu! Ini Etika Sopir Taksi Online Biar Enggak Viral Kayak Kasus Ulya Bule Rusia
-
Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
Terkini
-
Buron Pengeroyok Hingga Tewas di Acara Organ Tunggal di Metro Tertangkap di Sumsel
-
Bandar Lampung Banjir Lagi! Ini Respons Pjs Wali Kota
-
Waspada! 5 Kecamatan di Bandar Lampung Rawan Bencana, Jalur Evakuasi Sudah Terpasang
-
Normalisasi Sungai Jadi Prioritas Atasi Banjir di Bandar Lampung saat Musim Hujan
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan Napi