SuaraLampung.id - Kasus pelaporan mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) yang dilaporkan pihak kampus ke polisi mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.
Taufik Basari menyayangkan sikap kampus UBL yang melaporkan mahasiswanya ke polisi karena menggelar demo menuntut keringanan uang kuliah tunggal (UKT).
Pihak kampus keberatan karena para mahasiswa UBL itu menggelar demo di masa pandemi Covid-19. Mereka pun dilaporkan dengan dugaan tindak pidana melakukan Pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan.
Taufik mengatakan, kampus mestinya menjadi laboratorium demokrasi. Dinamika yang terjadi di lingkungan kampus menurutnya, tidak harus selalu berujung ke pihak berwajib.
"Saya menyayangkan adanya pelaporan ke Polresta Bandar Lampung oleh pihak kampus terhadap mahasiswa yang demo. Kampus idelanya harus bisa menerima tuntutan mahasiswa secara humanis, tidak perlu sampai melaporkan kritikan ke pihak berwajib" ungkap Taufik, Jumat (26/2/2021).
Menurut Taufik, pelaporan terhadap Sultan Ali Sabana, mahasiswa jurusan hukum dan Reyno Pahlevi, mahasiswa Fakuktas Ilmu komputer dan Informastika menurut Taufik menunjukkan ketidakdewasaan pihak kampus dalam menyikapi persoalan yang ada.
Tuntutan mahasiswa yang menginginkan penurunan SPP dan beberapa tuntutan lainnya menurut Taufik, mestinya bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih bijak.
"Kampus justru menunjukkan arogansinya jika penyelesaian tuntutan mahasiswa malah dibawah ranah hukum. Yang perlu dipahami dan diterima dengan kepala dingin bahwa, unjuk rasa mahasiswa merupakan salah satu bentuk kebebasan berekpresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi" katanya.
Taufik yang juga merupakan anggota DPR RI terpilih dari perwakilan Dapil Lampung I ini berharap tidak boleh ada upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis mahasiswa, apalagi hanya dilakukan di lingkungan kampus.
Baca Juga: Kronologi Aksi Mahasiswa UBL Berujung Laporan ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung (UBL) Bambang Hartono melaporkan aksi mahasiswa UBL yang menggelar demo di masa pandemi Covid-19 ke Polresta Bandar Lampung.
Mahasiswa yang dilaporkan sebelumnya menuntut pengurangan biaya kuliah, memberikan SPP gratis bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak Covid-19, termasuk meminta kepastian Kampus UBL untuk tidak melakukan PHK dan memotong upah pekerjanya selama masa pandemi.
Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), Prof M. Yusuf Barusman juga sudah angkat bicara terkait hal ini. Atas laporan yang sudah masuk ke Polresta Bandarlampung, Yusuf menyebutkan para mahasiswa tersebut adalah anak sendiri namun, untuk laporan Yusuf menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penegak hukum.f
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
Terkini
-
Nelayan Pandeglang Ditemukan Mengambang di Perairan Sebesi
-
Segar Itu Pilihan, Hemat Itu Keharusan! Nikmati Gaya Hidup Sehat dengan Promo Indomaret Fresh!
-
Terbang Langsung ke Tanah Suci: Mimpi Lampung yang Terbentur Landasan dan Anggaran
-
Promo Susu Hebat, Cashback Dahsyat! Belanja Hemat Berlipat sampai Rp15.000 di Alfamart
-
Bobrok! Ketua Kelompok Tani di Lampung Selatan Tilep Bantuan Sapi Ratusan Juta Rupiah