SuaraLampung.id - Kasus pelaporan mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) yang dilaporkan pihak kampus ke polisi mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.
Taufik Basari menyayangkan sikap kampus UBL yang melaporkan mahasiswanya ke polisi karena menggelar demo menuntut keringanan uang kuliah tunggal (UKT).
Pihak kampus keberatan karena para mahasiswa UBL itu menggelar demo di masa pandemi Covid-19. Mereka pun dilaporkan dengan dugaan tindak pidana melakukan Pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan.
Taufik mengatakan, kampus mestinya menjadi laboratorium demokrasi. Dinamika yang terjadi di lingkungan kampus menurutnya, tidak harus selalu berujung ke pihak berwajib.
Baca Juga: Kronologi Aksi Mahasiswa UBL Berujung Laporan ke Polisi
"Saya menyayangkan adanya pelaporan ke Polresta Bandar Lampung oleh pihak kampus terhadap mahasiswa yang demo. Kampus idelanya harus bisa menerima tuntutan mahasiswa secara humanis, tidak perlu sampai melaporkan kritikan ke pihak berwajib" ungkap Taufik, Jumat (26/2/2021).
Menurut Taufik, pelaporan terhadap Sultan Ali Sabana, mahasiswa jurusan hukum dan Reyno Pahlevi, mahasiswa Fakuktas Ilmu komputer dan Informastika menurut Taufik menunjukkan ketidakdewasaan pihak kampus dalam menyikapi persoalan yang ada.
Tuntutan mahasiswa yang menginginkan penurunan SPP dan beberapa tuntutan lainnya menurut Taufik, mestinya bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih bijak.
"Kampus justru menunjukkan arogansinya jika penyelesaian tuntutan mahasiswa malah dibawah ranah hukum. Yang perlu dipahami dan diterima dengan kepala dingin bahwa, unjuk rasa mahasiswa merupakan salah satu bentuk kebebasan berekpresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi" katanya.
Taufik yang juga merupakan anggota DPR RI terpilih dari perwakilan Dapil Lampung I ini berharap tidak boleh ada upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis mahasiswa, apalagi hanya dilakukan di lingkungan kampus.
Baca Juga: Mahasiswa UBL Dilaporkan ke Polisi karena Demo, LBH: Bentuk Pembungkaman
Diberitakan sebelumnya, Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung (UBL) Bambang Hartono melaporkan aksi mahasiswa UBL yang menggelar demo di masa pandemi Covid-19 ke Polresta Bandar Lampung.
Mahasiswa yang dilaporkan sebelumnya menuntut pengurangan biaya kuliah, memberikan SPP gratis bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak Covid-19, termasuk meminta kepastian Kampus UBL untuk tidak melakukan PHK dan memotong upah pekerjanya selama masa pandemi.
Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), Prof M. Yusuf Barusman juga sudah angkat bicara terkait hal ini. Atas laporan yang sudah masuk ke Polresta Bandarlampung, Yusuf menyebutkan para mahasiswa tersebut adalah anak sendiri namun, untuk laporan Yusuf menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penegak hukum.f
Berita Terkait
-
Taufik Basari: Segera Selesaikan Pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Diam-diam NasDem dan PDIP Sudah Bahas Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
-
NasDem Kumpulkan Tanda Tangan Anggota Fraksi di DPR Buat Muluskan Hak Angket
-
Ketua KPK Tersangka, Anggota Komisi III Nilai DPR Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab karena Hal Ini
-
Firli Bahuri Jadi Tersangka di Kasus Pemerasan SYL, Begini Reaksi NasDem
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi