SuaraLampung.id - Kasus pelaporan mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) yang dilaporkan pihak kampus ke polisi mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.
Taufik Basari menyayangkan sikap kampus UBL yang melaporkan mahasiswanya ke polisi karena menggelar demo menuntut keringanan uang kuliah tunggal (UKT).
Pihak kampus keberatan karena para mahasiswa UBL itu menggelar demo di masa pandemi Covid-19. Mereka pun dilaporkan dengan dugaan tindak pidana melakukan Pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan.
Taufik mengatakan, kampus mestinya menjadi laboratorium demokrasi. Dinamika yang terjadi di lingkungan kampus menurutnya, tidak harus selalu berujung ke pihak berwajib.
"Saya menyayangkan adanya pelaporan ke Polresta Bandar Lampung oleh pihak kampus terhadap mahasiswa yang demo. Kampus idelanya harus bisa menerima tuntutan mahasiswa secara humanis, tidak perlu sampai melaporkan kritikan ke pihak berwajib" ungkap Taufik, Jumat (26/2/2021).
Menurut Taufik, pelaporan terhadap Sultan Ali Sabana, mahasiswa jurusan hukum dan Reyno Pahlevi, mahasiswa Fakuktas Ilmu komputer dan Informastika menurut Taufik menunjukkan ketidakdewasaan pihak kampus dalam menyikapi persoalan yang ada.
Tuntutan mahasiswa yang menginginkan penurunan SPP dan beberapa tuntutan lainnya menurut Taufik, mestinya bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih bijak.
"Kampus justru menunjukkan arogansinya jika penyelesaian tuntutan mahasiswa malah dibawah ranah hukum. Yang perlu dipahami dan diterima dengan kepala dingin bahwa, unjuk rasa mahasiswa merupakan salah satu bentuk kebebasan berekpresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi" katanya.
Taufik yang juga merupakan anggota DPR RI terpilih dari perwakilan Dapil Lampung I ini berharap tidak boleh ada upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis mahasiswa, apalagi hanya dilakukan di lingkungan kampus.
Baca Juga: Kronologi Aksi Mahasiswa UBL Berujung Laporan ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung (UBL) Bambang Hartono melaporkan aksi mahasiswa UBL yang menggelar demo di masa pandemi Covid-19 ke Polresta Bandar Lampung.
Mahasiswa yang dilaporkan sebelumnya menuntut pengurangan biaya kuliah, memberikan SPP gratis bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak Covid-19, termasuk meminta kepastian Kampus UBL untuk tidak melakukan PHK dan memotong upah pekerjanya selama masa pandemi.
Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), Prof M. Yusuf Barusman juga sudah angkat bicara terkait hal ini. Atas laporan yang sudah masuk ke Polresta Bandarlampung, Yusuf menyebutkan para mahasiswa tersebut adalah anak sendiri namun, untuk laporan Yusuf menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penegak hukum.f
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Begal Sadis Penagih Utang Bank Keliling Diringkus Polisi Lampung Utara
-
NTP Lampung Naik! Ubi Kayu dan Lele Jadi Penyelamat
-
Konser Bryan Adams dalam Satu Genggaman via BRImo, BRI Permudah Proses Perolehan Tiketnya
-
Kecanduan Video Porno Bikin Pemuda Nekat Cabuli Wanita Saat Salat di Masjid Garuntang
-
Lampung Siapkan 5 Kawasan Pendorong Ekonomi Daerah, Dimana Saja?