SuaraLampung.id - YLBHI LBH Bandar Lampung menyoroti laporan Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung (UBL) Bambang Hartono ke polisi. Bambang Hartono melaporkan mahasiswa UBL yang menggelar demo di masa pandemi Covid-19.
Bambang Hartono melaporkan mahasiswa UBL itu dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kakarantinaan Kesehatan.
Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Bandar Lampung Cik Ali menilai, pelaporan terhadap kedua mahasiswa UBL merupakan bentuk pembungkaman.
"Ini bentuk pembungkaman yang dilakukan oleh perguruan tinggi swasta dalam menyampaikan pendapat di muka umum dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Lampung," ujar Cik Ali melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Gelar Demo di Masa Pandemi Covid-19, Mahasiswa UBL Dipolisikan Wakil Rektor
Menurut Cik Ali, pimpinan kampus seyogya menjadi panutan dengan menerima tuntutan mahasiswa secara humanis, bukan mengkriminalkan anak didiknya sendiri.
Cik Ali menjelaskan, aksi demo pemotongan UKT tersebut berjalan damai dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Bahkan kata dia, saat berlangsungnya aksi, pimpinan kampus yang diwakili oleh Wakil Rektor II dan Wakil Rektor III UBL menerima aksi para mahasiswa.
Para pimpinan UBL itu menurutnya, berjanji menindaklanjuti tuntutan dari mahasiswa dengan melakukan rapat koordinasi pimpinan kampus untuk menentukan besaran nominal pemotongan UKT.
"Namun apa lacur, bukannya kabar baik yang diterima, justru pihak kampus melaporkan aksi tersebut sebagai bentuk tindak pidana," tegas Cik Ali.
Ali menilai aksi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa di UBL itu merupakan salah satu bentuk kebebasan berekpresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Tuntut Potongan SPP 50persen
Menurut Ali, aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Bandar Lampung keberatan dengan besaran uang kuliah tunggal. Para mahasiswa lalu mengirim surat permohonan audiensi ke Rektor UBL pada 7 Februari 2021.
Namun surat permohonan audiensi itu tidak diakomodasi pihak kampus. Karena itulah, para mahasiswa menggelar aksi demo pada 17 Februari 2021 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Diketahui dua mahasiswa UBL atas nama Sultan Ali Sabana Dan Reyno Pahlevi diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung, Selasa (23/2/2021). Dua mahasiswa ini diperiksa atas laporan Wakil Rektor III UBL Bambang Hartono.
Berita Terkait
-
Ditinggal Pendukung, Mahasiswa Gigih Bersuara Lantang Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran
-
Keos! BEM SI Bentrok Dengan Aparat Saat Demo Di Patung Kuda
-
Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Demo Di Patung Kuda: Kami Akan Jadi Oposisi Abadi
-
Gelar Konferensi, Mahasiswa Minta Adili Jokowi hingga Singgung Fufufafa
-
Sempat Dilarang Kelompok Mahasiswa, Massa Berbaju Hitam Anarkis Jebol Pagar DPR RI: Hati-hati Provokasi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram