SuaraLampung.id - Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung (UBL) Bambang Hartono melaporkan mahasiswanya ke Polresta Bandar Lampung. Laporan ini dilakukan gara-gara para mahasiswa UBL menggelar demo di kampus.
Warek III UBL Bambang Hartono menuding para mahasiswanya telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kerantinaan Kesehatan dengan menggelar demo di masa pandemi Covid-19.
Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan Warek III UBL itu. Penyidik memanggil dua orang perwakilan mahasiswa untuk dimintai keterangan, Rabu (23/2/2021).
Dua mahasiswa perwakilan UBL yang diperiksa dan diminta keterangan yaitu Sultan Ali Sabana dan Reyno Pahlevi. Pemeriksaan keduanya berdasarkan LP / B / 423 / II / 2021 / LPG / Resta Balam, tanggal 19 Februari 2021.
Keduanya diminta keteranagan dengan dugaan tindak pidana melakukan Pelanggaran kekarantinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUHP Pidana jo pasal 93 UU 6 tahun 2018.
Kordinator lapangan aksi, Rizky Aditia Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan dua rekannya dipanggil dan diminta keterangan oleh petugas Polresta Bandar Lampung.
"Iya hari ini, dua rekan kita yaitu Sultan Ali Sabana Dan Reyno Pahlevi dipanggil dan diminta oleh Polresta Bandar Lampung, " kata Rizky, Selasa (23/02/2021).
Dia menjelaskan bahwa aksi demo dari yang dilakukan pada saat itu merupakan gabung an dari mahasiswa UBL dan murni tidak ada kepentingan atau ditunggangi dari pihak lain.
"Dalam aksi itu, semua peserta aksi merupakan mahasiswa UBL gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa yang ada di UBL,tidak ditunggangi sebab pihak UBL menuding aksi kita ditunggangi pihak lain, "ujarnya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Tuntut Potongan SPP 50persen
Dalam aksi itu mahasiswa menuntut penurunan SPP seminimalnya 50% dari bayaran, SPP gratis bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak Covid-19, minta dibuka sekret ormawa, kepastian dana tiap ormawa, meminta kepastian Kampus UBL untuk tidak Mem PHK dan memotong upah pekerjanya selama masa pandemi.
Wakil Rektor II UBL Bambang Hartono membenarkan, bahwa telah melaporkan aksi demo mahasiswa karena diduga melakukan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di masa pandemi.
"Dilaporkan pelanggaran kekarantinaan dan mereka melakukan aksi bukan atas nama organisasi mahasiswa resmi yang ada di UBL, "kata Bambang.
Dia menjelaskan, sebelum mahasiswa melakukan aksi demo telah dipanggil dan diminta untuk tidak melakukan aksi demo karena masa pandemi sebab bisa merugikan banyak pihak. Saat itu kata Bambang, jawaban dari mahasiswa akan dipertimbangkan.
"Ternyata dihubungi dari pihak kampus handphonenya nonaktif akhirnya mereka melakukan aksi. Sebetulnya apa yang menjadi tuntutan mereka sudah ada melalui surat edaran dari rektor UBL. Dan bahkan dari mereka yang melakukan aksi, ditanya sebagian sudah mendapatkan keringanan, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan