SuaraLampung.id - Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung (UBL) Bambang Hartono melaporkan mahasiswanya ke Polresta Bandar Lampung. Laporan ini dilakukan gara-gara para mahasiswa UBL menggelar demo di kampus.
Warek III UBL Bambang Hartono menuding para mahasiswanya telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kerantinaan Kesehatan dengan menggelar demo di masa pandemi Covid-19.
Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan Warek III UBL itu. Penyidik memanggil dua orang perwakilan mahasiswa untuk dimintai keterangan, Rabu (23/2/2021).
Dua mahasiswa perwakilan UBL yang diperiksa dan diminta keterangan yaitu Sultan Ali Sabana dan Reyno Pahlevi. Pemeriksaan keduanya berdasarkan LP / B / 423 / II / 2021 / LPG / Resta Balam, tanggal 19 Februari 2021.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Tuntut Potongan SPP 50persen
Keduanya diminta keteranagan dengan dugaan tindak pidana melakukan Pelanggaran kekarantinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUHP Pidana jo pasal 93 UU 6 tahun 2018.
Kordinator lapangan aksi, Rizky Aditia Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan dua rekannya dipanggil dan diminta keterangan oleh petugas Polresta Bandar Lampung.
"Iya hari ini, dua rekan kita yaitu Sultan Ali Sabana Dan Reyno Pahlevi dipanggil dan diminta oleh Polresta Bandar Lampung, " kata Rizky, Selasa (23/02/2021).
Dia menjelaskan bahwa aksi demo dari yang dilakukan pada saat itu merupakan gabung an dari mahasiswa UBL dan murni tidak ada kepentingan atau ditunggangi dari pihak lain.
"Dalam aksi itu, semua peserta aksi merupakan mahasiswa UBL gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa yang ada di UBL,tidak ditunggangi sebab pihak UBL menuding aksi kita ditunggangi pihak lain, "ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Tuntut Pemekaran Luwu Tengah di Hari Perlawanan Rakyat Luwu
Dalam aksi itu mahasiswa menuntut penurunan SPP seminimalnya 50% dari bayaran, SPP gratis bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak Covid-19, minta dibuka sekret ormawa, kepastian dana tiap ormawa, meminta kepastian Kampus UBL untuk tidak Mem PHK dan memotong upah pekerjanya selama masa pandemi.
Wakil Rektor II UBL Bambang Hartono membenarkan, bahwa telah melaporkan aksi demo mahasiswa karena diduga melakukan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di masa pandemi.
"Dilaporkan pelanggaran kekarantinaan dan mereka melakukan aksi bukan atas nama organisasi mahasiswa resmi yang ada di UBL, "kata Bambang.
Dia menjelaskan, sebelum mahasiswa melakukan aksi demo telah dipanggil dan diminta untuk tidak melakukan aksi demo karena masa pandemi sebab bisa merugikan banyak pihak. Saat itu kata Bambang, jawaban dari mahasiswa akan dipertimbangkan.
"Ternyata dihubungi dari pihak kampus handphonenya nonaktif akhirnya mereka melakukan aksi. Sebetulnya apa yang menjadi tuntutan mereka sudah ada melalui surat edaran dari rektor UBL. Dan bahkan dari mereka yang melakukan aksi, ditanya sebagian sudah mendapatkan keringanan, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Ditinggal Pendukung, Mahasiswa Gigih Bersuara Lantang Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran
-
Keos! BEM SI Bentrok Dengan Aparat Saat Demo Di Patung Kuda
-
Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Demo Di Patung Kuda: Kami Akan Jadi Oposisi Abadi
-
Gelar Konferensi, Mahasiswa Minta Adili Jokowi hingga Singgung Fufufafa
-
Sempat Dilarang Kelompok Mahasiswa, Massa Berbaju Hitam Anarkis Jebol Pagar DPR RI: Hati-hati Provokasi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram