SuaraLampung.id - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi mandiri pada kuartal kedua.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung menyebutkan usulan pelaksanaan vaksinasi mandiri bagi pelaku usaha dengan jumlah pekerja di bawah 100 orang telah disampaikan kepada Kadin Indonesia.
"Untuk vaksinasi gotong royong atau yang sering disebut sebagai vaksinasi mandiri dapat juga dilakukan oleh pelaku UMKM," ujar Wakil Ketua Bidang UMKM Kadin Lampung Romi Junanto Utama, Selasa (23/2/2021) dilansir dari Antara.
"Kita lihat telah ada respons positif dari pelaku usaha yang memiliki jumlah pekerja di bawah 100 orang atau pun UMKM, namun perlu diperhitungkan pula untuk kesanggupan pembiayaan vaksinasinya," ujarnya lagi.
Menurutnya, pembiayaan secara mandiri oleh pelaku usaha atau pun perusahaan dalam memvaksinasi karyawannya menjadi salah satu upaya untuk membantu pemerintah mempercepat proses vaksinasi COVID-19.
"Ide dasarnya ingin membantu pemerintah untuk mempercepat proses vaksinasi, dan ide tersebut akan kita coba ke ranah lokal di Lampung," katanya pula.
Dia menjelaskan saat ini vaksinasi mandiri masih dalam tahap pendaftaran sembari menunggu regulasi, sebab program vaksinasi mandiri kini sedang dalam tahap penyusunan regulasi terkait pelaksanaan teknis vaksinasi yang ditargetkan selesai pada minggu ketiga Februari ini.
Tanggapan positif atas adanya program vaksinasi mandiri bagi perusahaan dan pelaku UMKM itu, disampaikan oleh salah seorang pelaku UMKM Lampung.
"Selama bisa membantu memutus mata rantai persebaran COVID-19 tentu kami dukung, namun perlu perhitungan matang pula sebab harga vaksin mungkin cukup tinggi sedangkan penghasilan UMKM tidak terlalu banyak," ujar salah seorang pelaku UMKM, Lastri.
Baca Juga: 3 Proyek Prioritas di Lampung Diusulkan ke Menteri PPN/Kepala Bappenas
Ia mengatakan perlu sosialisasi lebih lanjut mengenai proses vaksinasi, pendaftaran, jenis vaksin serta harga yang ditawarkan untuk membantu pelaku usaha memperhitungkan pembiayaan.
"Usaha ini jumlah karyawannya kurang dari 100 orang, dan mungkin kami membutuhkan sosialisasi tentang mekanisme serta teknis lebih lanjut, bila ingin ikut serta dalam proses vaksinasi mandiri bagi karyawan serta keluarga, agar tidak mengganggu operasional usaha," ujarnya lagi.
Program vaksinasi gotong royong yang saat ini tengah menunggu regulasi akan dilakukan, setelah pelaksanaan vaksinasi bagi sektor prioritas serta vaksinasi gratis dilakukan.
Diperkirakan pelaksanaan program vaksinasi gotong royong bisa mulai dilaksanakan dalam rentang kuartal I tahun 2021 hingga memasuki awal kuartal II tahun 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Predator Anak di Kalianda Diciduk Polisi, Satu Buron Masih Diburu
-
Akad Massal KUR BRI Jadi Bukti Nyata Dukungan pada Ekonomi Kerakyatan
-
BRI 130 Tahun: Konsistensi dan Inovasi di Era Transformasi Digital
-
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Dana Pilkada
-
Kakek Bejat di Bandar Lampung Diduga Cabuli 3 Bocah SD Tetangga, Nyaris Diamuk Massa