SuaraLampung.id - Pemerintah Pusat mewacanakan pelaksanaan pemilu berbarengan dengan pilkada di tahun 2024. Jika wacana ini terealisasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung memberikan saran.
Saran Bawaslu Bandar Lampung adalah mengenai regulasi. Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansyah mengatakan, beberapa regulasi pemilu berbeda dengan regulasi pilkada.
"Misalnya, cara penanganan pelanggaran dalam pemilu dan pilkada itu kan berbeda," kata Candrawansah, di Bandar Lampung, Selasa (23/2/2021) dilansir Antara.
Dia mengatakan pada pemilu untuk menangani pelanggaran, dalam regulasi Bawaslu menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017, dengan jangka waktu yang diberikan untuk menyelesaikan permasalahan itu tujuh hari kalender.
Kemudian, ditambah dengan tujuh hari kalender lagi atau 14 hari secara keseluruhan, namun itu pun apabila diperlukan adanya penambahan bukti-bukti maupun saksi-saksi guna informasi lanjutan terhadap dugaan pelanggaran.
Sedangkan, lanjut dia, dalam menangani pelanggaran pada pilkada, Bawaslu menggunakan UU Nomor 10 Tahun 2016, dengan waktu yang diberikan untuk menanganinya hanya tiga hari kalender ditambah dengan 2 hari lagi dan itu pun apabila dibutuhkan informasi tambahan yang menguatkan dugaan pelanggaran.
"Jadi ada dua perbedaan dalam penanganan pelanggaran yang dilakukan pengawas pemilihan, sehingga jika nanti pemilu dan pilkada berjalan bersamaan maka perlu dilakukan sinergi aturan tersebut," katanya pula.
Karena itu, kata dia, di dalam penanganan pelanggaran Bawaslu bisa melakukan sebuah kajian dan penggalian informasi secara mendalam, dan mendapatkan bukti yang konkret yang kemudian pengawas pemilihan juga dapat memberikan rekomendasi maupun punishment terhadap pelanggaran sesuai bukti, fakta hukum maupun regulasi yang sudah mengikat.
"Seharusnya juga ada penguatan, ketika yang dipanggil tidak menghadiri undangan pengawas pemilihan, harus ada ada hukumannya bagi yang bersangkutan," katanya lagi.
Baca Juga: Viral Calon Anggota DPR Cuma Dapat Lima Suara, Padahal Keluarga Ada 9 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung
-
Kakek 90 Tahun Dihantam Besi: Kisah Pilu Marbot di Bandar Lampung Dianiaya Juru Parkir Kafe
-
Drama 'Koboi' di Bandar Lampung: Maling Motor Lepas Tembakan Usai Temannya Terlindas Mobil
-
Kapan Way Kambas Dibuka Kembali? Ini Jawaban Balai Taman Nasional Terkait Nasib Wisata Gajah
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir hingga Level Nasional