SuaraLampung.id - Anggota DPRD Lampung Tengah pernah meminta jatah 'fee' proyek dari pihak rekanan. Fakta ini terungkap saat sidang perkara fee proyek dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (18/2/20201).
Keterangan adanya anggota DPRD Lampung Tengah yang meminta jatah 'fee' proyek diperoleh dari kesaksian Indra Erlangga selaku Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah.
Indra menyebutkan bahwa dewan atau DPRD setempat pernah meminta jatah "fee" proyek dari pihak rekanan.
"Taufik Rahman selaku Kepala Dinas Bina Marga diperintahkan oleh Mustafa untuk memenuhi permintaan dewan tersebut," katanya kepada jaksa KPK dalam persidangan perkara fee proyek dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis (18/2/2021) dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan kisaran fee yang diminta dewan antara 15-20 persen. Semua pemasukan yang diberikan rekanan telah dibuat dan dicatat untuk pengeluaran dan pemasukan.
"Saya tidak tahu berapa nilainya, tapi rekanan paling besar yang kasih Pak Simon sebesar Rp9 miliar," kata dia.
Indra Erlangga selaku Kabid Perumahan dan Pemukiman di Dinas Bina Marga merupakan satu dari empat saksi yang dihadirkan jaksa KPU dalam persidangan suap fee proyek dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa.
Tiga saksi lainnya yang hadir, yakni Supranowo, PNS Dinas Bina Marga, Khairul Rozikin, Kasi Perencanaan Wilayah Timur Dinas Bina Marga, dan Ilham Madjid, PNS Perkim Dinas Bina Marga.
Mustafa Perintah Cari Uang untuk Pilgub Lampung
Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Batal Hirup Udara Bebas
Eks Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa diketahui pernah meminta bawahannya mencari uang untuk pencalonannya sebagai Gubernur Lampung.
Fakta ini terungkap dalam persidangan perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Lampung Tengah dengan terdakwa Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (11/2/2021).
Taufik Rahman sebagai Kadis Bina Marga di Lampung Tengah yang diperintah Mustafa mencari uang untuk pencalonannya sebagai Gubernur Lampung.
Taufik yang menjadi saksi di persidangan mengungkapkan bahwa terdakwa Mustafa pernah menghubunginya untuk datang ke rumahnya di Bandar Lampung.
"Saya dihubungi untuk datang menemui Mustafa, kemudian saya datang dan ngbrol di ruangannya," katanya dalam persidangan di Pengadilan Tanjungkarang, Kamis, terkait perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Lampung Tengah dengan terdakwa Mustafa dilansir dari Antara.
Dia melanjutkan dalam pembicaraan itu, Mustafa meminta tolong kepadanya bahwa ia sangat membutuhkan uang untuk pencalonan gubernur Lampung. "Mustafa butuh uang untuk nyalon gubernur," kata dia.
Jaksa kembali bertanya kepada saksi apa tindakannya saat Mustafa membutuhkan uang untuk pencalonan gubernur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Siapa Tim Alfa? Mengenal Unit TNI yang Terjun Padamkan Api di Way Kambas
-
Niat Awal Cuma Nyolong, Pemuda Pringsewu Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos
-
Bocah SD Temukan Jasad Bayi Ber-ari-ari di Aliran Sungai Bandar Lampung
-
Menjaga Rumah Gajah: Wagub Jihan Ajak Warga Jadi Mata di Belantara Way Kambas
-
Misi Pasukan Langit di Way Kambas: TNI Terjun Bebas Demi Jinakkan Bara Tersembunyi