Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 Februari 2021 | 20:10 WIB
Ilustrasi suap. Anggota DPRD Lampung Tengah minta jatah fee proyek dari rekanan (depositphotos)

Fakta ini terungkap dalam persidangan perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Lampung Tengah dengan terdakwa Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (11/2/2021). 

Taufik Rahman sebagai Kadis Bina Marga di Lampung Tengah yang diperintah Mustafa mencari uang untuk pencalonannya sebagai Gubernur Lampung.

Taufik yang menjadi saksi di persidangan mengungkapkan bahwa terdakwa Mustafa pernah menghubunginya untuk datang ke rumahnya di Bandar Lampung.

"Saya dihubungi untuk datang menemui Mustafa, kemudian saya datang dan ngbrol di ruangannya," katanya dalam persidangan di Pengadilan Tanjungkarang, Kamis, terkait perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Lampung Tengah dengan terdakwa Mustafa dilansir dari Antara.
 
Dia melanjutkan dalam pembicaraan itu, Mustafa meminta tolong kepadanya bahwa ia sangat membutuhkan uang untuk pencalonan gubernur Lampung. "Mustafa butuh uang untuk nyalon gubernur," kata dia.

Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Batal Hirup Udara Bebas

Jaksa kembali bertanya kepada saksi apa tindakannya saat Mustafa membutuhkan uang untuk pencalonan gubernur.

Saksi menjawab pertanyaan jaksa bahwa ia langsung bertindak mengumpulkan para pendukung partai politik untuk membantu Mustafa. (ANTARA)

Load More