SuaraLampung.id - Sosialita asal Lampung berinisial Ld ternyata tidak hanya menipu Dokter OV, pemilik salah satu klinik kecantikan di Bandar Lampung. Dua butik di Bandar Lampung juga menjadi korban penipuan Ld.
Dua butik itu adalah butik Myesha Label dan butik mnty_byime. Pemilik butik Myesha Label, Widya, mengatakan, penipuan terjadi setahun lalu.
Saat itu Ld datang ke butiknya di daerah Way Halim, Bandar Lampung. Ld lalu mengambil enam potong baju seharga Rp 1 juta. Dengan menggunakan modus yang sama, Ld membayar menggunakan mobile banking.
Untuk meyakinkan karyawan butik, Ld menunjukkan nilai nominal yang akan ia transfer lewat mobile banking. Karyawan butik memfoto mobile banking Ld. Ld lalu bilang bahwa sudah mentransfer uang ke rekening butik.
"Karyawan saya percaya aja, ujar Widya kepada Suaralampung.id, Selasa (2/2/2021). Setelah Ld pergi Widya mengecek rekening. Nyatanya tidak ada uang masuk dari rekening Ld.
Widya mencari Ld dan berhasil menemukan nomor teleponnya. "Saya hubungi dia. Awalnya dia gak ngaku kalau dia pernah belanja di butik saya. Tapi karena saya ada bukti CCTV, jadi dia ga bisa berkelit," ujar Widya.
Widya lalu meminta Ld membayar kerugian yang ia alami. Ld awalnya membayar Rp 800 ribu. "Sisanya dia janji beberapa hari lagi," ucap Widya. Sampai sebulan ditunggu-tunggu, Ld tidak ada kabar. Widya menghubungi lagi Ld namun tidak digubris.
Akhirnya Widya melalui karyawannya melaporkan Ld ke Polsek Sukarame. Widya tetap berusaha menghubungi Ld menggunakan nomor telepon lain. Kali ini diangkat Ld. Widya mengatakan ke Ld dirinya sudah melapor ke polisi.
"Kalo dia ga selesain tanggungjawabnya, akan saya lanjutkan laporannya. Saya bilang gitu sama dia," ujar Widya. Karena takut, Ld membayar sisa kekurangan bayarannya. Ld pun meminta maaf. Karena kerugian sudah dibayar, Widya memutuskan untuk tidak melanjutkan laporannya di polisi/
Baca Juga: Tidak Bayar Perawatan Kecantikan, Sosialita di Lampung Dilaporkan ke Polisi
Hal sama dialami Ime, pemilik butik mnty_byime. Menurut Ime, Ld memesan baju di butiknya melalui online. Ld memesan baju di butik mnty lewat WhatsApp. Setelah memesan baju, Ld menunjukkan bukti transfer. Ld lalu mengutus ojek online untuk mengambil barang pesanannya.
Ternyata Ld janji bertemu dengan ojek online di jalan bukan di rumahnya. Setelah barang diantar ke Ld, Ime mengecek rekening. Ternyata tidak ada uang masuk dari Ld. "Dia pake bukti transfer palsu," ujar Ime.
Ime berhasil melacak alamat rumahnya. Karyawan butik sampai mendatangi rumah Ld namun Ld tidak pulang ke rumah. Akhirnya Ime mengancam akan melaporkan masalah ini ke polisi.
Tahu akan dilaporkan ke polisi, Ld datang ke butik Ime mengembalikan baju yang ia ambil. Ime ketika itu meminta Ld meminta maaf di akun Instagram butiknya. "Ld meminta maaf makanya tidak saya laporin ke polisi," ujar Ime.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB