Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Januari 2021 | 08:41 WIB
Puing-puing rumah yang roboh di Perumahan Citraland Bandar Lampung, Selasa (26/1/2021) siang. [Suara.com/Andry Kurniawan]

SuaraLampung.id - Robohnya dua rumah di Perumahan Citraland Bandar Lampung mendapat sorotan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pihak Pemkot Bandar Lampung meminta pihak Citraland menghentikan sementara proses pembangunan rumah di lokasi kejadian. 

Pihak Pemkot Bandar Lampung beralasan penghentian aktivitas pembangunan di Citraland untuk meminimalisasi kejadian serupa. Berdasarkan keterangan Dinas Tata Kota Bandar Lampung, pembangunan di Citraland tidak ada masalah selama ini. 

Mengenai penyebab, Pemkot Bandar Lampung belum mengetahui persis karena belum meninjau langsung ke lokasi. Baru hari ini Rabu (27/1/2021) pihak Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman baru akan terjun ke lokasi robohnya rumah di Citraland. 

Untuk membuat terang masalah ini, pihak Pemkot Bandar Lampung berencana memanggil pihak Citraland untuk dimintai klarifikasinya. 

Baca Juga: Dua Rumah Roboh, Penghuni Citraland Bandar Lampung Takut Longsor Susulan

Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman sudah mengirimkan surat ke pihak Citraland untuk dimintai keterangan seputar robohnya dua rumah di Citraland. 

"Kami akan memanggil pihak pengelola Citraland untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa rumah longsor ini," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Yustam Effendi, Selasa (27/1/2021) dilansir dari Antara.
 
"Jadi untuk sekarang kami belum bisa memberikan keterangan penyebabnya, karena memang cuaca sedang seperti ini (musim hujan) sekarang," katanya.
 
Sebelumnya, dua rumah mewah di Perumahan Citraland, Bandarlampung roboh akibat musibah tanah longsor, diketahui nilai satu unit rumah tersebut berkisar Rp1,7 miliar.
 
Pada kejadian tersebut tidak didapati korban jiwa sebab dua rumah yang roboh akibat tanah longsor tersebut belum berpenghuni.

Load More