Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 30 Desember 2020 | 15:23 WIB
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf memasang banner pemberitahuan penutupan tempat keramaian di malan tahun baru. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Di malam tahun baru, Pemerintah Kota Bandar Lampung menutup sejumlah titik jalan menuju pusat keramaian kota.

Penutupan sejumlah titik jalan di malam tahun baru dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan di Kota Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, beberapa ruang terbuka publik juga akan ditutup saat malam pergantian tahun. 

"Jalan-jalan yang menuju ruang terbuka publik seperti Tugu Adipura, Bundaran Lungsir, Lapangan PKOR, Taman Gajah, Lapangan Saburai, Lapangan Korpri, dan Stadion Pahoman akan kita tutup agar tidak ada perayaan malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Rabu (30/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Antara.

Baca Juga: Kadis Pariwisata Bandar Lampung M Yudhi Positif Covid-19

Ia mengatakan bahwa penutupan sejumlah titik jalan ini akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) sejak pukul 18.00 WIB dan hanya diberlakukan pada malam pergantian tahun baru saja untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Bandar Lampung.

"Intinya malam tahun baru tidak boleh ada perayaan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebabkan peningkatan kasus COVID-19 di kota ini," kata dia.

Dia pun menyarankan kepada masyarakat agar tetap di rumah saja pada malam tahun baru karena saat ini Kota Bandar Lampung sedang dalam zona merah dan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah hampir 2.725.

"Saya juga imbau untuk pedagang di tempat-tempat yang jalannya kita tutup agar tidak berjualan dahulu sementara waktu karena tidak ada orang yang boleh masuk ke lokasi-lokasi dimana mereka berdagang," kata dia.

Dia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada kendaraan, baik motor dan mobil yang terparkir di badan jalan di seputaran pusat lokasi ruang terbuka publik.

Baca Juga: 5 Restoran dengan Promo Menarik Buat Santapan di Malam Tahun Baru

Sementara, itu Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengungkapkan bahwa dalam pengamanan di malam pergantian tahun baru, pihaknya mengerahkan 361 personel.

"Personel kita nanti akan ditempatkan di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan dan dibantu 4.896 personel dari instansi terkait," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa telah menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan yang akan menuju pusat-pusat keramaian.

Adapun pengalihan jalan yang akan menuju Bundaran Lungsir, yakni kendaraan dari Jalan Dipenogoro akan dialihkan ke Jalan Rasuna Said.Kemudian Kendaraan dari Jalan Doktor Susilo menuju Bundaran Lungsir akan dialihkan ke Jalan Juanda dan Kendaraan dari Jalan Dipenogoro tidak boleh masuk ke Jalan Dokter Susilo.

Kendaraan menuju Lapangan PKOR Wayhalim dari Jalan Sultan Agung dan Jalan Pemuda akan di tutup total. 

Kendaraan menuju Stadion Pahoman, baik mobil dan motor tidak boleh masuk Jalan Way Lubuk, kemudian kendaraan dari Jalan Nusa Indah dan M Yamin tidak boleh mengarah ke Stadion Pahoman.

kendaraan menuju jalan layang (flyover) Pahoman dari arah Jalan Juanda dan Arah Gajah Mada akan ditutup total. Kemudian, kendaraan menuju Lapangan Korpri dari Jalan Wolter Mongonsidi dan Wr Supratman tidak ada yang boleh menuju ke sana dan pintu Lapangan Korpri akan di tutup.

Kendaraan yang akan menuju Tugu Adipura dari Jalan Radin Intan akan dialihkan ke Jalan Kamboja dan Tulangbawang di sini akan dilakukan buka tutup jalan.

Kendaraan yang akan menuju arah Lapangan Saburai dan Taman Gajah dari Jalan Tulangbawang dan Sriwijaya dipastikan tidak ada mobil dan motor yang mengarah ke sana. Kemudian Jalan Tulangbawang-Majapahit diberlakukan buka tutup tapi tidak boleh ada kendaraan mengarah ke Lapangan Saburai.

Jalan Tulangbawang-Singosari, Jalan Tulangbawang-Cokroaminoto, Jalan Sudirman-Sriwijaya, Jalan Sudirman-Singosari, Jalan Sudirman-Majapahit, Jalan Sudirman-Cokroaminoto tidak boleh ada kendaraan yang menuju Lapangan Saburai atau Tugu Adipura.

Load More