Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 Desember 2020 | 08:44 WIB
Pesawat Batik Air. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Kendati mengeluarkan sanksi, pria yang karib disapa Bang Midji tersebut tetap mengizinkan penerbangan Batik Air dari Pontianak ke tempat lain. 

Lebih lanjut, dia menegaskan akan terus menjaga ketat pintu masuk Kalbar dari jalur udara khususnya saat libur akhir tahun ini.

"Sebagai ketua Satgas Covid-19 saya akan ketat dan masuk Kalbar sampai dgn tanggal 8 januari 2021 harus dengan surat bebas Covid melalui tes swab PCR," pungkasnya.

5 Penumpang Batik Air positif Covid-19

Baca Juga: Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak Selama 10 Hari, Ini Penyebabnya

Sebanyak lima penumpang pesawat Batik Air dari Jakarta-Pontianak terkonfirmasi positif Covvid-19.

Ini berdasarkan hasil tes swab acak yang dilakukan oleh Satuan tugas Covid-19 Kalimantan Barat pada 20 Desember 2020 lalu di Bandara Supadio.

Lima orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut merupakan penumpang Batik Air dengan kode ID6220 CGK-PNK.

Atas hasil razia tim gabungan Covid-19 tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson menegaskan akan memberikan sanksi kepada lima penumpang termasuk maskapai Batik Air.

"Lima orang penumpang dari Jakarta itu selain disanksi diisolasi di Rusunawa mereka juga harus membayar biaya
Swab. Untuk maskapai penerbangan juga akan diberikan sanksi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id.

Baca Juga: Lagi, 5 Penumpang Pesawat Batik Air Jakarta-Pontianak Positif Corona

Para penumpang yang positif Covid-19 akan diisolasi di Rusunawa di Polkes atau ditempat yang disediakan pemerintah juga dikenakan penggantian biaya

Load More