SuaraLampung.id - Lion Air Group memberikan klarifikasi terkait adanya temuan lima penumpang Maskapai penerbangan Batik Air rute Jakarta-Pontianak, yang positif Covid-19.
Akibat adanya temuan ini, Batik Air dilarang terbang sementara ke Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Batik Air telah menjalankan operasional sesuai aspek keselamatan, keamanan (safety first) sebagaimana pedoman protokol kesehatan.
"Dalam operasional penerbangan Batik Air bertugas sebagai pengangkut (menerbangkan) para tamu," ujar Danang melalui pernyataan resmi yang diterima Suaralampung.id, Jumat (25/12/2020).
Menurut Danang, para penumpang Batik Air itu telah menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis.
"Dalam hal ini, Batik Air tidak melakukan uji kesehatan kepada setiap tamu," ucapnya.
Danang menjelaskan prosedur penumpang pesawat yang akan masuk kabin pesawat.
Pertama penumpang menyerahkan surat keterangan hasil uji kesehatan Covid-19 dari instansi kesehatan yang ditunjukkan penumpang kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Lalu KKP memeriksa dan mengesahkan dari surat keterangan tersebut.
Baca Juga: Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak Selama 10 Hari, Ini Penyebabnya
Selanjutnya pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,
Terakhir, kata Danang, pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara.
"Dengan demikian, instansi-instansi tersebut telah melakukan pengecekan semua persyaratan termasuk dokumen yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara. Operator penerbangan atau maskapai (airlines) bertugas mengangkut penumpang yang sudah memenuhi ketentuan dimaksud ke kota tujuan," jelas Danang.
"Apabila ada penumpang yang bermasalah atau yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesengajaan dari maskapai," tuturnya lagi.
Gubernur Kalbar Beri Sanksi
Sanksi larangan terbang bagi Batik Air ke Pontianak ini dijatuhkan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji setelah lima penumpang pesawat positif corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Menteri P2MI Minta Itera Jadi Pusat Cetak Tenaga Kerja Profesional untuk Luar Negeri
-
Tanggamus Dilanda Banjir, Status Darurat Bencana Segera Ditetapkan!
-
Paul Munster Terguncang Sambutan Suporter Bhayangkara FC, Janjikan DNA Baru Penuh Serangan!
-
Banjir Landa Tanggamus! 18 Desa Terdampak
-
Terungkap Penyebab 14 Ribu Hektare Lahan di Lampung Tak Bersertifikat