SuaraLampung.id - Warga Lampung diharapkan masih menjalankan protokol kesehatan meski vaksin virus corona telah tersedia.
Pernyataan ini ditekankan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Kamis (10/12/2020).
Ia mengatakan masyarakat harus terus mawas diri dan tidak terbawa euforia akan kedatangan vaksin COVID-19.
"Protokol kesehatan wajib sebab yang utama adalah kesehatan, karena kita tidak bisa memprediksi kapan kita akan terpapar, vaksin pun masih membutuhkan proses sebelum didistribusikan," ucapnya.
Ia menjelaskan dengan adanya sejumlah tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 masyarakat diharapkan untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kemarin kita ketahui telah ada 24 tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 hingga ada kebijakan dari Gubernur untuk menutup sementara waktu IGD RSUAM sehingga diharapkan masyarakat tetap taat menerapkan protokol kesehatan," katanya lagi.
Ia mengatakan dengan patuhnya masyarakat akan protokol kesehatan salah satunya saat melaksanakan aktivitas keseharian dapat membantu memutus mata rantai persebaran.
"Protokol kesehatan tetap harus dijaga seperti kemarin saat pilkada telah berlangsung semoga tidak terjadi persebaran COVID-19," ujarnya lagi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 Lampung masih terus bertambah hingga kini mencapai 4.586 kasus dengan penambahan kasus baru 65.
Baca Juga: Hitung Cepat Pilkada, Anak Wakil Gubernur dan Adik Gubernur Terus Unggul
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Damkarmat Lamsel Berhasil Luluhkan Hati Gadis Bengkulu yang Nyaris Kabur ke Jakarta
-
Polisi Ringkus 58 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan di Bandar Lampung
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor